Tanjung Selor, Kaltara (LA) – Tim pengusul Peraturan Daerah Perbukuan dan Literasi Provinsi Kalimantan Utara melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPRD Kaltara, Senin (2/12/24).
Tim pengusul ini terdiri dari berbagai unsur antara lain kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltara (DPK Kaltara), perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara, Pusat Perbukuan Nasional, Kepala Sekolah, kepala Badan Penjaminan Mutu Kaltara, Ketua Yayasan Sejarah dan Budaya Kaltara (YSBK) dan Manajer INOVASI.
Adapun pihak DPRD yang hadir adalah unsur pimpinan terdiri dari ketua Komisi IV Tamara Moriska, Wakil Ketua Komisi Muhammad Nasir dan Muddain, dan anggota Komisi IV yakni Vamelia Ibrahim, Supaad Hadianto, Syamsudin Arfah dan beberapa anggota lainnya.
RDP ini membahas rancangan perda perbukuan dan literasi Kaltara. Tim pengusul yang diwakili kepala DPK Kaltara Ilham Zain S.Sos, M.PA. menyampaikan paparan untuk meyakinkan Komisi IV DPRD Kaltara bahwa Perda Perbukuan dan Literasi ini sangat penting dan mendesak untuk dibuat.
Harapannya Perda tersebut dapat menciptakan ekosistem perbukuan dan literasi yang baik sehingga dapat mempersiapkan sumber daya manusia Kaltara yang handal di tengah pesatnya industrialisasi di Kaltara, kebutuhan Kaltara sebagai penyangga IKN dan kepentingan strategis nasional di Perbatasan. Disampaikan juga bahwa jika perda ini berhasil disusun, maka ini adalah perda pertama di tingkat provinsi se Indonesia.