BeritaHukrim

Soal KDRT Cut Intan Nabila, LBH-PSHI Khusus Perempuan & Anak : Perlu Perhatian Khusus Dari Pemerintah

Avatar
840
×

Soal KDRT Cut Intan Nabila, LBH-PSHI Khusus Perempuan & Anak : Perlu Perhatian Khusus Dari Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Ketua LBH-PSHI Khusus Perempuan dan Anak, (Foto:Risman)

Literasiaktual.com Lembaga Bantuan Hukum Pemuda Sahabat Hukum Indonesia (LBH-PSHI) angkat Bicara, lembaga yang menangani kasus khusus perempuan dan anak ini  menyebutkan penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan masih menjadi permasalahan besar di Indonesia.  Hal ini dikatakan Zeny. SH, Lembaga Bantuan Hukum Pemuda Sahabat Hukum Indonesia (LBH-PSHI), dalam keterangan tertulis ke media, Rabu (14/8/2024).

Hal itu merespons terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh selebgram di Bogor, Cut Intan Nabila, baru-baru ini. Zeny menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan, terutama dalam lingkup rumah tangga, masih menjadi masalah besar dan fokus pemerintah. Hal ini karena masih banyaknya pasangan pernikahan yang cenderung tidak mau bukak suara atas kekerasan yang dialami nya.

Selain itu, melihat kasus yang terjadi, ini membuktikan bahwa kurangnya perhatian pemerintah pusat terhadap kekerasan perempuan dan anak, inilah hal yang ditakutkan kedepannya.

“Saya selaku ketua LBH PSHI meminta kepada seluruh penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap perempuan ini Dan memberikan hukum seadil adilnya
Sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT dengan penjara maksimal 5 tahun,” ujar Zeny.

Zeny juga menyebutkan, dalam catatan tahunan Komnas 2023 terdapat 339.782 kasus kekerasan berbasis gender (KBG). Kekerasan di ranah personal masih mendominasi pelaporan kasus di KBG, yaitu 99 persen atau 336.804 kasus.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *