Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutan yang dibacakan oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono menyambut baik acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dengan Komandan Pusat Polisi Militer TNI tentang Kerja Sama dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Penegakan Hukum, Selasa 30 Juli 2024 bertempat di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur
Jaksa Agung menyampaikan perjanjian kerja sama ini sangat penting dan strategis, karena ini menandai semakin eratnya jalinan hubungan kerja sama dan koordinasi yang telah ada di antara TNI, dalam hal ini Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
“Meskipun lingkup ketatanegaraan yang berbeda antara sipil dan militer, namun dengan latar belakang sebuah pemikiran, semangat dan kepentingan besar yang sama, yaitu untuk memperkuat supremasi hukum di Indonesia,” Kata Burhanuddin Sebagai Kejagung RI.
Selanjutnya, Jaksa Agung menyambut baik kerja sama yang konstruktif ini, Jaksa Agung juga berharap perjanjian kerja sama ini dapat dijalankan dengan baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada institusi Kejaksaan dan TNI, masyarakat, bangsa, dan negara.
Di kesempatan tersebut, secara simbolis juga dilaksanakan penyerahan 8 unit kendaraan tahanan militer dan 2 unit kendaraan kawal Polisi Militer kepada jajaran Puspom TNI sebagai wujud sinergi yang baik, sebagai bentuk dukungan Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Puspom TNI.
“Semoga kendaraan-kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga akan memberikan manfaat bagi Puspom TNI dalam melaksanakan peran pentingnya dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum di lingkungan militer Indonesia dalam rangka memastikan profesionalisme dan integritas dalam tubuh TNI,” Ujarnya.