Jakarta, (LA) – Ganjar Pranowo Ketua DPP PDI Perjungan sekaligus mantan calon Presiden pada kontestasi pemilihan presiden tahun 2024, Melontarkan kritikan tajam terhadap langkah pemerintah yang menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari semula 11% persen menjadi 12%.
Ganjar berserta para politisi PDI Perjuangan melontarkan narasi bahwa Langkah pemerintah dalam menaikan PPN adalah suatu kebijakan yang menyengsarakan rakyat. PDI Perjuangan membangun narasi bahwa langkah yang ditempuh oleh pemerintah ini akan memberatkan ekonomi masyarakat kelas bawah akibat efek domino yang ditimbulkan dari kenaikan tersebut seperti menurunya daya beli dan meningkatnya inflasi.
Sebagai partai diluar pemerintah atau oposisi PDI Perjuangan seharusnya membangun kritik konstruktif untuk menawarkan gagasan baru guna menghindari kebijakan yang di rasa kurang efektif dan tidak memenuhi rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat. Alih-alih demikian, akan tetapi yang dilakukan PDI Perjuangan dalam mengkritik kenaikan PPN sama sekali tidak memberikan pandangan alternatif akan tetapi justru mengarah kepada tindakan provokatif dengan membangun narasi menyesatkan seolah-olah pemerintah tidak memiliki keberpihakan terhadap rakyat.
Di tengah kepercayaan publik yang terus meningkat kepada pemerintahan Presiden Prabowo, PDI Perjuangan coba meluruhkan kepercayaan publik tersebut dengan opini-opini liar. Jika di tarik ke belakang saat PDI Perjuangan menjadi partai penguasa, PDI Perjuangan secara terang-terangan membela keputusan pemerintah untuk menaikan PPN dari 10% ke 11% di tahun 2022.
Baca juga: Wapres Gibran Pastikan Perayaan Natal dan Tahun Baru Berjalan Aman dan Lancar
PDI Perjuangan saat itu seolah lupa bahwa ekonomi masyarakat baru saja mulai pulih pasca pandemi covid 19. PDI Perjuangan sebagai partai dengan kursi terbanyak di DPR RI tutut andil dalam pengambilan kebijakan kenaikan PPN menjadi 11% kala itu, sebagai partai dengan tagline “Partai wong cilik” PDI Perjuangan seolah menutup mata terhadap kondisi rakyat dan wong cilik yang konon mereka wakili suaranya.
Kenaikan PPN saat ini merupakan suatu konsekuensi yang harus diambil oleh pemeritahan Preside Prabowo mengingat kenaikan PPN merupakan Amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Pajak (UU HPP) sehingga Presiden Prabowo harus mengesahkan kenaikan PPN tersebut.
Walau demikian, Presiden Prabowo coba mengesampingkan hal tersebut dengan hanya menaikan PPN sebesar 1% menjadi 12% dan kenaikan tersebut ditujukan kepada barang mewah saja. Hal ini karena Presiden Prabowo enggan membebani rakyat dengan pajak yang berat. Presiden Prabowo coba memberikan jalan tengah antara kewajiban UU HPP yang memerintahkan kenaikan PPN dan kondisi ekonomi rakyat.
Pengesahan UU HPP yang menjadi dasar kenaikan PPN di inisiasi oleh PDI Perjuangan selaku partai penguasa dan partai pemilik kursi terbanyak di parlemen. Di sisi pemerintah UU ini di dorong oleh Kementrian Hukum dan Ham yang mana sudah umum di ketahui bahwa menkumham Yasonna Laoly merupakan pengurus DPP PDI Perjuangan, di sisi legislatif UU ini disahkan oleh ketua DPR RI Puan Maharani yang juga ketua DPP PDI Perjuangan.
Selain itu perumusan mengenai UU HPP ini di ketuai oleh kader PDI Perjuangan Dolfie OFP selaku panitia kerja. Menjadi partai penguasa selama 10 tahun PDI Perjuangan meninggalkan banyak sekali persoalan yang hari ini oleh pemerintahan Presiden Prabowo coba untuk diperbaiki. Sebagai partai yang mengusung ideologi marhaenisme seharusnya para kader PDI Perjuangan memiliki sifat kenegarawanan Bung Karno dengan bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuat bukan justru sembunyi tangan.
Para kader secara kolektif bahu membahu menutup fakta bahwa partai merekalah yang paling layak untuk disalahkan atas kenaikan PPN ini dengan membangun citra bahwa mereka adalah partai yang membersamai rakyat. Untuk menutup perannya dalam kenaikan PPN PDI Perjuangan terus memainkan drama dan melempar bola panas kepada pemerintahan Presiden Prabowo.
Merespons sikap PDI Perjuangan yang terus membangun opini liar terhadap kenaikan PPN wakil Sekertaris Jendral Partai Gerindra sekaligus anggota komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian menyatakan Kita semua tahu bahwa wacana PPN 12 persen ini bukan hal yang tiba-tiba muncul, melainkan di inisiasi oleh PDI Perjuangan.
“jangan banyak drama dan harus bertanggung jawab penuh atas keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak” ujar Kawendra, Sabtu (20/12/24).
Senada dengan Kawendra, Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra sekaligus Managing Partner FRP Law Firm Fauzan Ramadhan yang akrab disapa Fauzan Lawyer menilai sikap PDI Perjuangan merupakan Tindakan yang tidak mencerminkan sikap kenegarawanan karena hanya mementingkan elektabilitas partai semata.
“Tindakan para politisi PDI Perjuangan yang coba mengaburkan fakta bahwa PDI Perjuangan memegang andil besar terhadap kenaikan PPN ini dengan membangun narasi liar dan menyesatkan merupakan tindakan tidak etis dan tidak mencerminkan sikap kenegarawanan” ujar Fauzan Lawyer Minggu (21/12/2024).
Menurut Fauzan Lawyer kepercayaan masyarakat terhadap Presiden Prabowo yang saat ini mencapai angka 90% juga merupakan alasan PDI Perjuangan terus membangun opini liar mengenai kenaikan PPN, PDI Perjuangan coba menggerus kepercayaan rakyat kepada Presiden Prabowo melalui opini-opini yang di bangun. PDI Perjuangan coba memecah konsentrasi pemerintah dalam bekerja dengan memprovokasi masyarakat terkait ketidakpuasan terhadap kenaikan PPN.
“Masyarakat perlu tahu bahwa segala kebijakan yang diambil pemerintah telah dipertimbangkan secara mendalam, agar setiap kebijakan memberikan kemanfaatan kepada masyarakat” Tutur Fauzan.
Kenaikan PPN 12% ini merupakan hal yang tidak bisa di hindari oleh pemerintah karena Amanah UU HPP yang sudah ada, akan tetapi Presiden Prabowo berkomitmen untuk tidak memberatkan rakyat atas kenaikan PPN.
“Atas hal ini masyarakat tidak perlu risau terhadap efek dari kenaikan PPN apalagi sampai termakan isu liar yang dimainkan oleh pihak tidak bertanggung jawab yang coba mengambil keuntungan politis terhadap isu kenaikan ppn ini” tutup Fauzan Lawyer
Red