EKANBARU – Kebijakan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang mengharuskan adanya BPJS Ketenagakerjaan bagi mahasiswa yang akan melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN), kembali mendapat sorotan pedas dari netizen, Kali ini datang dari anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ruslan Tarigan.
Ruslan juga mengaku tak habis pikir apa yang mendasari munculnya kebijakan itu. Baik dari pemerintah atau pihak PTN, Jumat (02/07/2024)
“Seharusnya yang memiliki BPJS ketenagakerjaan ini adalah pekerja, bukannya mahasiswa yang masih ditanggung orangtuanya. Apakah negara sudah menganggap kuliah sudah disetarakan dengan bekerja?, ini namanya pembodohan intelektual,” Katanya.
Ruslan juga sangat menyayangkan, jika kebijakan itu bertujuan untuk memunculkan anggapan bahwa pengangguran di Tanah Air sudah menurun.
“Sungguh tak elok, kesannya pemerintah ingin muncul kesan bahwa angka pengangguran turun, tapi dengan cara membohongi masyarakat melalui pembodohan intelektual,” Pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ruslan berharap, Perguruan Tinggi Swasta (PTS) jangan sampai ikut-ikutan dan menerapkan pula aturan tersebut.
“Karena ini sama saja kita mulai mengajarkan generasi penerus kita untuk berbohong. Dan yang saya sedihkan, anak-anak kita ini tidak tahu,” tutupnya.
Editor : Red