BANGKO, LITERASIAKTUAL.COM – Tim Opsnal Polsek Bangko berhasil meringkus seorang buruh berinisial RD alias Rido (23) di jalan Bintang Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, tepatnya di depan toko DIY, Selasa (16/5/2023).
Dilansir dari laman datariau, Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi membenarkan adanya pengungkapan dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan tersebut.
“Pada Ahad (16/4/2023) lalu, korban hendak ingin melakukan transaksi uang ke rekening atas nama Saiful Anwar, akan tetapi korban salah mengirim ke rekening DANA atas nama tersangka Rido sebesar Rp 17.750.000,” ujar AKP Juliandi, Selasa (23/5/2023).
Dengan kata lain, bahwa RD alias Rido diringkus polisi karena tidak mengembalikan uang yang pernah di transfer dari kios ponsel korban bernama Rainal Rais (27).
Juliandi menambahkan setelah menyadari bahwa korban salah mengirimkan uang, lalu korban langsung menghubungi tersangka RD, dan diangkat oleh RD, lalu korban meminta secara baik baik untuk dikembalikan duit yang salah dikirimnya ke DANA tersangka tersebut.
“Saat korban meminta tolong untuk kirim balik uang yang salah kirim tersebut, tersangka menjawab tunggu 4 hari lagi setelah dia pulang dari Malaysia,” sebut AKP Juliandi.
Setelah tersangka kembali ke Bagan Siapi-api, Kabupaten Rokan Hilir, korban menjumpai tersangka untuk meminta kembali uangnya, namun tersangka tidak bisa mengembalikan uang tersebut, karena sudah habis terpakai.
“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sebanyak Rp 17.750.000 dan melaporkannya ke Polsek Bangko,” kata Kasi Humas Polres, AKP Juliandi.