PemerintahanSiak

Perda KTR Komitmen Pemkab Siak Pemenuhan Hak Anak

Rifky Rizal
867
×

Perda KTR Komitmen Pemkab Siak Pemenuhan Hak Anak

Sebarkan artikel ini
Bupati Siak

Menurutnya, kabupaten Siak tidak boleh main-main di semua indikator kabupaten/kota layak anak, salah satunya pada indikator ke-17 yaitu pelarangan iklan promosi sponsor rokok. Karena kabupaten Siak sebagai Kabupaten Layak Anak di tahapan utama.

“Teman-teman forum anak ini memang bagian dari Kementerian PPPA, yang mana mereka ini membantu kami untuk ikut mengevaluasi, melihat, kemudian mereka juga ikut menyampaikan kepada pemerintah kabupaten Siak terkait implementasi Indikator ke-17. Sehingga hari ini kami kesini dalam rangka mendukung forum anak kabupaten Siak, sekaligus mengadvokasi kabupaten Siak supaya implementasi dari Perda KTR yang sudah mereka miliki tetap berjalan, “ucapnya.

Lebih lanjut Anggin berharap dengan tingginya komitmen kabupaten Siak dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak dapat terus ditingkatkan, dengan tetap mempertahankan peringkat predikat utama KLA. Karena dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, baru 8 kabupaten/kota yang mendapatkan predikat tersebut.

“Harapannya semua inovasi-inovasi yang dilakukan oleh bapak Bupati bisa menjadi data dukung dalam mereka melaporkan implementasi pemenuhan hak anak di kabupaten Siak, “pungkasnya.

Tinggalkan Balasan