Lebih lanjut Tanak menambahkan, kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai bagian dari tugas KPK yang diamanatkan undang-undang, yaitu untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan agar tidak terjadi korupsi.
Membangun integritas, merupakan salah satu upaya mencegah korupsi dengan memberikan pemahaman antikorupsi kepada penyelenggara negara di pemerintahan.
“Saya berharap, pertemuan ini dalam upaya pencegahan korupsi dapat direnungkan. Kemudian berpikir jauh kedepan, berdoa dan saling mendoakan, serta saling mengingatkan supaya tidak melakukan tindak pidana korupsi,” kata Tanak.
Sebelumnya, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana menyampaikan, KPK berharap jajaran Kementerian BUMN dan keluarga dapat menjadi benteng dalam melaksanakan tugas sebagai pembuat kebijakan strategis di lingkungan Kementerian BUMN.
Untuk itu program ini melibatkan pasangan penyelenggara negara, dengan harapan keluarga juga berperan dalam mencegah pasangan melakukan tindak pidana korupsi.
Selain itu, menurut Wawan, berdasarkan hasil kajian KPK, bahwa pencegahan berbasis keluarga dinilai lebih efektif dilakukan.
Untuk itu, harus dilakukan peningkatan peran serta keluarga dalam hal ini pasangan dari penyelenggara negara dalam upaya pencegahan korupsi.
Wakil menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansyuri juga menyampaikan, tujuan negara tidak akan bisa dicapai jika masyarakatnya masih ada yang korupsi.
Karenanya, menurut Pahala pentingnya upaya pencegahan dan membangun integritas sebagai benteng individu di Kementerian BUMN dalam pelaksanaan tugas, serta berharap KPK untuk terus mengawasi dan melakukan pendampingan.