Hukrim

Uang Jaminan Rp 650 Juta Bripka Andry Darma Irawan, Komandan Jangan Mutasikan Saya

141
×

Uang Jaminan Rp 650 Juta Bripka Andry Darma Irawan, Komandan Jangan Mutasikan Saya

Sebarkan artikel ini
Karo Penmas Devisi Humas Polri Brigjen Pol Ramadhan membacakan hasil sidang kode etik Teddy Minahasa, Dok. Kumparan

Pekanbaru, Literasiaktual.com – Polri angkat bicara terkait kasus yang melibatkan anggota Batalyon A Pelopor Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan. Ia mengaku telah memberikan uang jaminan sebesar Rp 650 juta kepada komandannya, Kompol Petrus Hottiner Simamora.

Andry mengungkapkan uang jaminan tersebut karena ia kecewa dimutasi oleh atasannya ke Pekanbaru, 200 km dari Rohil, tempat ia bertugas sebelumnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk baca berita

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan tidak ada aturan yang memaksa anggota memberikan jaminan kepada atasan.

Jaminan
Dok. Kumparan

“Tidak ada di kepolisian yang mengatur tentang jaminan, jadi kalau pertanyaannya boleh atau tidak, ya sudah pasti tidak boleh, ya,” kata Ramadhan kepada wartawan dilansir dari laman kumparan, Rabu (7/6).

Ramadhan menegaskan, jika terbukti ada anggota yang memberikan atau menerima uang jaminan, maka akan langsung ditindak.

“Tidak ada aturan yang mengatur itu, jadi tidak boleh. Jadi, kalau ada yang seperti itu, tentu akan ditindak secara hukum,” tegas Ramadhan dilansir dari laman kumparan.

simak Berita Video: Geram Dengan Penanganan Kasus Mega Proyek 3 Pilar Kuansing, Thabrani Minta KPK Usut Tuntas!

“Nyanyian” Bripka Andry.

Bripka Andry Darma Irawan menjadi viral di media sosial setelah mengunggah percakapan WhatsApp dengan komandannya. Andry mengaku telah membayar hingga Rp 650 juta kepada atasannya saat bertugas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Simpang Menggala, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Jaminan
Dok. Kumparan

Hal ini diungkapkannya setelah permintaannya untuk membatalkan mutasi tidak diterima. Andry sebelumnya dimutasi ke Batalyon Pelopor A di Pekanbaru.

“Saya Bripka Andry Darma Irawan, sebelumnya bertugas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berlokasi di Simpang Menggala, Kabupaten Rokan Hilir, dimutasi tidak dengan hormat dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor di Pekanbaru,” ujar Andry dalam sebuah unggahan di akun Instagramnya.

Surat perintah mutasi tersebut dikeluarkan pada 2 Maret lalu, dan setelah itu ia harus bergabung dengan pos barunya pada 8 Maret. Andry kemudian menemui Dansat Brimob Polda Riau, Kombes Pol Ronny Lumban Gaol, untuk memintanya mempertimbangkan mutasinya. Pasalnya, ia sedang merawat ibu kandungnya yang sedang sakit komplikasi.

“Kombes Pol RLG selaku Dansat Brimob dalam pertemuan itu mengatakan: kamu tidak melakukan kesalahan, kamu terlalu lama di sana, terlalu nyaman dan tidak ada kontribusi untuk kesatuan,” kata Andry dalam caption di akun Instagramnya.

Setelah mendengar penjelasan tersebut, Andry mengungkapkan apa saja yang sudah ia lakukan untuk kesatuannya. Salah satunya adalah mencari dana dari luar kantor yang ditransfer ke rekening pribadi PHS.

“Saya meminta izin kepada komandan, menjalankan semua perintah Danyon, mulai dari mengajukan proposal pembangunan polindes ke Pemda Rohil dan apotik dibangun di kantor batalyon. Selain itu, Danyon meminta saya mencari uang di luar dan saya sudah menyetor Rp650 juta, ada bukti transfernya,” kata Andry di akun Instagramnya.

Penugasan mencari uang itu berlangsung antara Oktober 2021 hingga Februari 2023. Uang yang diperoleh dari “mitra di lapangan” berjumlah Rp 650 juta dan disetorkan ke rekening pribadi PHS.

“Uang ini khusus untuk rekening pribadi Danyon. Ada dana lain untuk keperluan yang beliau minta, dan ada sebagian yang saya berikan secara tunai kepada Kompol PHS, yang dibuktikan dengan chat WhatsApp. Sebelum saya dimutasi, Kompol PHS meminta saya mencarikan uang 53 juta untuk membeli tanah,” pungkasnya.

Namun, menurut Andry, Dansat Brimob Polda Riau, Kombes Pol Ronny Lumban Gaol, menegaskan bahwa dirinya belum menerima uang tersebut. Ia pun meminta Andry menjalankan mutasi yang diputuskan.

“Saya belum terima uangnya. Sekarang pulang dan lakukan mutasi ke Pekanbaru,” tulis Andry dalam balasan Kombes Ronny.

Sumber : Kumparan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *