HukrimSiak

Simpang Siur Kabar Penanganan kasus Penganiayaan Anak oleh Polsek Sabak Auh, Begini Faktanya!

Literasi
2946
×

Simpang Siur Kabar Penanganan kasus Penganiayaan Anak oleh Polsek Sabak Auh, Begini Faktanya!

Sebarkan artikel ini

Penganiyaan
Foto: Cek TKP oleh Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh Bripka Suryadi Putra, S.H bersama Team
  • Telah dilakukan rangkaian proses dan penanganan perkara oleh Polsek Sabak Auh, SP2HP A.1 telah di berikan kepada pelapor, SPDP (telah di serahkan tembusan kepada tersangka dan pelapor). Dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Siak untuk proses lebih lanjut.
  • Penganiyaan
    Foto; Pengantaran berkas-berkas kepada pelapor

    baca juga: Soar Pito Soar Pa, Meminta Pj. Bupati Tutup PT. Ormat Geothermal

    Kapolsek Sabak Auh IPDA Fiqih Panji Ramdhan S.Trk dan Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh Bripka Suryadi Putra, S.H. berharap masyarakat dapat menilai informasi penanganan kasus ini dengan cermat dan tidak termakan informasi yang simpang siur.

    “Kami Polsek Sabak Auh akan terus melakukan dan memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat dan melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku”. Pungkas Kapolsek.

    Penulis: Rifky, S.H

    Kepada Seluruh Masyarakat di Tanah Air, Jika Ada Informasi, Dan Menemukan Kejadian/Peristiwa Penting, Atau Pelanggaran Hukum, Baik Oleh warga atau Pejabat Pemerintah/Lembaga/Penegak Hukum, Silahkan mengirimkan informasi, berupa Narasi/tulisan, Rekaman Video/Suara, ke No telepon/WA: 087817884881 – Email: lapor@literasiaktual.com.

    Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber. 

    Tinggalkan Balasan