Hukrim

Gawat! Asuransi Prudential diduga Menolak Klaim Nasabah

Literasi
2740
×

Gawat! Asuransi Prudential diduga Menolak Klaim Nasabah

Sebarkan artikel ini

Menurut informasi dari keluarga Mareli Nduru, MARELI NDRURU dan MARETI NDRURU adalah orang yang berbeda. Bahkan dokter di puskesmas telah mengatakan kepada investigator pada saat kedatangannya bahwa rekam medis di puskesmas atas nama MARETI NDRURU, namun investigator tetap bersikeras untuk membuat ringkasan medis atas nama MARELI NDRURU.

“MARETI NDRURU adalah orang yang namanya tercantum dalam REKAM MEDIS UPTD Puskesmas Onohazumba Nias dengan melampirkan daftar riwayat hidup. Dengan adanya informasi yang salah dengan nama di atas yang diberikan kepada pihak investigator Prudential, maka dokter Puskesmas Onohazumba bersedia dan siap untuk dilakukan investigasi ulang. Namun pihak Prudential terkesan mengabaikannya,” kata anggota keluarga Mareli Nduru.

Istri dan kerabat Mareli Nduru yang didampingi kuasa hukumnya meminta itikad baik dari PT Prudential Life Assurance agar klaim atas kematian suaminya, dapat disetujui karena untuk membayar hutang, melanjutkan pendidikan anak dan melanjutkan kehidupan keluarga.

“Jika surat saya tidak ditindaklanjuti seperti yang saya inginkan, saya akan memviralkannya di media sosial dan menempuh jalur hukum,” katanya.

Akibat sikap dan tindakan perusahaan asuransi Prudential yang menolak panggilan nasabah tersebut, telah menimbulkan kerugian lain seperti uang dan harta benda.

“Kami telah mengalami kerugian materiil berupa premi asuransi, biaya pengurusan dokumen klaim asuransi, akomodasi dan pekerjaan untuk mengurus klaim, jasa penasehat hukum dan pertanggungan asuransi yang jumlahnya mencapai ratusan juta,” jelas Keluarga Mareli Nduru.

Tinggalkan Balasan