Pekanbaru, Literasiaktual.com – Pengurus DPP-PPDI menggelar audiensi dengan Wagubri Riau, Brigjen TNI (P) Edy Natar Nasution di kediamannya di Jalan Sisingamangaraja Kota Pekanbaru . 13/07/2023.
DPP-PPDI Audiensi Dengan Wagubri dihadiri oleh Dewan Pengurus Pusat PPDI, Ketua DPP – PPDI, Feri Sibarani, SH, Sekjen, Jonni P Simaremare, ST, Bendahara, Rusmian, S.Pd, Ketua Legislasi, Sarma Silitonga, SH , M.H, Wasek, Rifky Rizal Zaman, SH, dan Ketua Dewan Penasehat Organisasi PPDI, Dr. Tuti Khairani, S.Sos, M.Si.
Sementara itu, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution didampingi Kabid Komunikasi dan Informatika Pemprov Riau Erisman Yahya serta beberapa rekan Wakil Gubernur Riau lainnya turut hadir dalam pertemuan yang berlangsung tak kurang tersebut. berlangsung kurang lebih satu jam di ruang rapat kediaman Wakil Gubernur Riau.
“Saya sangat senang dengan adanya acara ini dan menurut saya komunikasi seperti ini harus selalu kita jaga, terutama antara pers dan pemerintah, karena keduanya merupakan hubungan yang sangat penting di antara keduanya, terutama untuk menyampaikan informasi yang sangat dinantikan oleh masyarakat Riau, kata Edy Natar.
Baca juga: Resmi Deklarasi, LP-KKI hadir untuk masyarakat Indonesia
Menurut Wakil Gubernur Riau yang dikenal baik dan peduli terhadap masyarakat ini, komunikasi pemerintah dengan pers harus selalu dijaga dan tidak hanya terkesan kalangan tertentu saja, mengatakan bahwa pers semua pihak dan harus dilihat dan dirawat. cukup.
“Hubungan seperti ini tidak hanya harus dilestarikan, tetapi tidak boleh ada kesan atau diskriminasi terhadap insan pers. Mereka semua harus bekerja sama dan dimampukan menjadi mitra pemerintah dalam menyelenggarakan informasi tentang kinerja pemerintah dan pelayanan publik,” lanjut Edy saat DPP-PPDI Audiensi Dengan Wagubri.
Dalam pertemuan intim itu, Wakil Gubernur Riau Edy Natar juga mengenang pertemuan pertamanya dengan Ketua DPP-PDI Feri Sibarani saat menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau-Riau beberapa tahun lalu.
“Ketua PPDI sudah lama saya kenal, pertemuan pertama di kantor saya, duduk bersama, membicarakan banyak hal tentang dunia pers dan masalah Riau yang sangat kompleks, Feri memiliki semangat dan kepedulian terhadap situasi kita. , itu yang konsisten saya lihat pada ketua umum ini,” kenang Edy Natar.
Dalam perbincangan tersebut, Ketua DPP – PPDI, Feri Sibarani, SH, menyampaikan apresiasinya atas komentar Wagub Riau yang telah banyak memberikan arahan dan masukan penting bagi perjalanan PPDI ke depan.
“Jadi ini bantuan biasa dari PPDI kepada Gubernur Riau. Kita harus mengenalkannya pada keberadaan organisasi pers ini, karena PPDI memiliki visi dan misi di bidang pengelolaan informasi dan peningkatan kualitas jurnalis yang bisa menjadi dimungkinkan oleh pemerintah untuk mengefektifkan publikasi kepada masyarakat Riau,” kata Feri.
Kabarnya, dalam rapat tersebut Feri Sibarani juga mengisyaratkan konsekuensi dari Peraturan Gubernur Riau Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penerangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau bagi Pers Riau. Menurut Feri Sibarani, Pergub yang pertama kali ada di Riau melalui kebijakan Gubernur Riau, Drs. Syamsuar, M.Si, Cukup mengkotak-kotakkan pers di Riau.
Bahkan menurutnya pengaturan gubernur yang ramai diperbincangkan di tahun 2020 disebut diskriminatif yang mempersulit kehidupan pers, apalagi ribuan perusahaan pers skala kecil di Riau tidak diberi kesempatan untuk bekerja sama secara terbuka dengan Pemprov Riau. pemerintah.
“Jadi efek Pergub tersebut telah menimbulkan jurang pemisah antara perusahaan pers dan jurnalis di Provinsi Riau. Selain itu, skema tersebut juga melegalkan praktik monopoli anggaran publisitas di Pemprov Riau, karena hanya segelintir media yang memenuhi kriteria di Regulasi bisa cukup. Apa urgensinya regulasi? Tidak ada sama sekali, kecuali untuk mempersulit hidup orang lain dan untuk memperkaya kelompok tertentu,” jelas Feri.
Menurut dia, pemerintah harus memperlakukan semua perusahaan pers dan jurnalis secara setara. Tawarkan ruang dan kemungkinan yang sama. Verifikasi perusahaan pers dan UKW sebagai syarat keikutsertaan dalam kerja sama pemerintah cenderung tidak toleran, karena seharusnya pemerintah fokus pada kerja pers, bukan hanya soal persyaratan formal yang tidak bisa menjadi tolak ukur,” lanjutnya.
“Gubernur Riau harus paham undang-undang pers. Apa itu jurnalis dan apa itu perusahaan pers. Jangan membuat kebijakan sendiri yang tendensius terhadap ribuan jurnalis lainnya. Ribuan wartawan dan perusahaan Pers lainnya juga harus mendapatkan perhatian dari Gubernur Riau, harus perduli, karena semua masyarakat Riau yang butuh sandang, pangan dan sejahtera, “Ungkapnya.