Berita

Zulhidayat Resmi Kukuhkan Pengurus Forum Anak Kota Tanjungpinang Periode 2024-2026

Literasi
282
×

Zulhidayat Resmi Kukuhkan Pengurus Forum Anak Kota Tanjungpinang Periode 2024-2026

Sebarkan artikel ini
Zulhidayat
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Zulhidayat resmi mengukuhkan fasilitator dan pengurus Forum Anak Kota Tanjungpinang periode 2024-2026.

TANJUNG PINANG, (LA) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Zulhidayat secara resmi mengukuhkan fasilitator dan pengurus Forum Anak Kota Tanjungpinang periode 2024-2026 di Aula Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Selasa (19/11/2024).

Tidak kurang dari 59 orang yang dikukuhkan, meliputi 10 orang fasilitator dan 49 orang pengurus Forum Anak Kota Tanjungpinang.

Dalam sambutannya, Menteri Zulhidayat mengatakan Forum Anak merupakan wadah organisasi anak yang perlu ditingkatkan dan dikembangkan.

Dengan dikukuhkannya Forum Anak dan para pengurusnya, termasuk moderator, ia berharap Forum Anak Kota Tanjungpinang dapat memberikan sumbangsih pemikiran.

“Juga pemikiran dan gagasan untuk menjadikan Tanjungpinang sebagai kota layak anak,” katanya.

Sekretaris Zulhidayat menjelaskan bahwa Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mengembangkan kebijakan partisipasi anak sejak tahun 2014 bekerja sama dengan para pemangku kepentingan dan pemerhati anak lainnya.

Hal ini merupakan amanat dari Undang-Undang Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002.

Pasal 4 secara eksplisit menyatakan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Kebijakan pemerintah tentang partisipasi anak adalah dengan membentuk forum-forum partisipasi anak sebagai media untuk mendengar dan menyampaikan keinginan, pendapat, dan aspirasi anak sebagai bentuk partisipasi anak dalam proses pembangunan,” katanya.

Tinggalkan Balasan