PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 Kamis (28/3/2024). LKPD ini akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau. Dalam laporan tersebut, Pemko Pekanbaru nihil tunda bayar.
Sesuai ketentuan, pemerintah daerah diwajibkan menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah yang unaudit ke BPK. LKPD harus diserahkan ke BPK paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
“Hari ini, kami menyerahkan LKPD sebelum berakhirnya bulan Maret. LKPD ini akan ditindaklanjuti dengan BPK dengan audit terperinci,” ujar Asisten III Setdako Pekanbaru Samto, Kamis (28/3/2024).
Ia mengatakan, audit terperinci ini bisa dalam bentuk permintaan keterangan atau turun langsung ke pemko. Hasil audit LKPD akan diumumkan akhir Mei nanti.
“Pengumuman hasil audit serentak dengan pemerintah kabupaten dan kota lainnya,” ucap Samto.
Dijelaskan Samto, Pemko Pekanbaru terus berupaya meningkatkan penerimaan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rangka untuk membiayai program-program kegiatan. Hal ini digambarkan adanya peningkatan realisasi PAD setiap tahunnya.
Dirincikan Samto, di tahun 2022 terjadi peningkatan PAD sebesar Rp799.021.484.425,65 dari tahun 2021 sebesar Rp684.642.966.382,18. Meningkat sebesar Rp114.378.518.043,47 atau 16,71%.
“Kemudian pada tahun 2023 terealisasi sebesar Rp890.286.830.690,38 meningkat sebesar Rp91.265.346.264,73 atau 11,42% dari tahun 2022,” terangnya.
Ia menjelaskan berdasarkan Neraca Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2021 audited, total utang belanja daerah sebesar Rp216.464.718.182,01. Pada tahun 2022, utang belanja daerah menjadi sebesar Rp185.341.897.229,65 atau mengalami penurunan sebesar Rp31.122.820.952,36 atau 14,38%, dibandingkan tahun 2021.