Jakarta, (LA) – Irjen Pol Mohammad Iqbal resmi menempati posisi strategis baru sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), menggantikan Rahman Hadi. Pelantikan berlangsung di Kompleks Parlemen dan dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin, berdasarkan Keputusan Presiden yang ditandatangani pada 9 Mei 2025.
Penunjukan Iqbal bukan tanpa alasan. Pengalaman panjang dan rekam jejak kepemimpinannya di tubuh Polri menjadi modal penting dalam mengemban tugas administratif dan strategis di DPD RI. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah melakukan rotasi terhadap Iqbal dari jabatan Kapolda Riau menjadi Perwira Tinggi Baharkam Polri untuk penugasan luar struktur ini.
Sorotan Karier: Dari Lalu Lintas ke Pucuk Kepemimpinan
Lahir pada 4 Juli 1970, Mohammad Iqbal dikenal sebagai figur yang tumbuh dan berkembang dalam dunia kepolisian sejak lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1991. Ia memulai langkahnya sebagai Wakasat Lantas di Polresta Banjarmasin (1993), lalu menjabat Kasat Lantas Polres Kota Baru (1994), dan terus menanjak hingga memimpin Satlantas di berbagai wilayah, termasuk Pekanbaru dan Surabaya.
Titik balik kariernya dimulai ketika dipercaya menjabat sebagai Kapolres Gresik pada 2009 dan Kapolres Sidoarjo di tahun berikutnya. Tak lama kemudian, ia menempati berbagai posisi strategis, seperti Wakapolwiltabes Surabaya, Kepala SPN Lido Polda Metro Jaya, hingga Kapolres Metro Jakarta Utara.
Tokoh Komunikatif dan Humanis
Pada tahun 2015, Iqbal mengemban tugas sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya dan kemudian sebagai Kapolrestabes Surabaya (2016). Di posisi ini, ia mulai dikenal publik sebagai figur komunikatif dan humanis, yang kemudian membawanya menjadi Kadiv Humas Polri (2018) dengan pangkat Inspektur Jenderal.
Selama masa jabatannya, Iqbal berperan penting dalam membangun citra positif Polri di mata masyarakat. Kariernya terus berlanjut sebagai Kapolda NTB (2020–2021), sebelum dipercaya menjadi Kapolda Riau selama hampir empat tahun (2021–2025).