Pekanbaru, (LA) – Sinergi antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Bea Cukai (Kanwil dan KPPBC TMP B Dumai) kembali mencatat sejarah penting dalam pemberantasan narkotika. Melalui operasi gabungan yang dilakukan secara intensif sejak Maret 2025, tim berhasil mengungkap jaringan besar penyelundupan narkoba internasional yang memanfaatkan jalur laut Pulau Rupat sebagai pintu masuk barang haram ke Indonesia.
Dalam konferensi pers pada Senin, 19 Mei 2025, Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyebutkan bahwa keberhasilan ini merupakan puncak dari penyelidikan mendalam yang dilakukan selama berbulan-bulan.
“Kami berhasil membongkar jaringan yang tersusun rapi dan melibatkan banyak pihak lintas wilayah dan negara,” ujar Kombes Putu.
Barang Bukti Mengejutkan: Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi
Dalam penggerebekan pada 5 Mei 2025, tim gabungan menangkap lima orang tersangka dan menyita barang bukti mencengangkan: 38,40 kg sabu dan 35.691 butir ekstasi. Narkoba ini dipastikan berasal dari jaringan luar negeri yang mencoba menyelundupkannya ke Indonesia melalui jalur laut.
Kelima pelaku memiliki peran yang berbeda:
J (becak laut): penjemput barang dari luar negeri.
A (penjaga pantai): penerima barang di darat.
TGH dan FHD (becak darat): pengantar dari Pulau Rupat ke Pekanbaru.
T (kurir darat): pendistribusi ke wilayah lain.
“Para pelaku dibayar tinggi, dari Rp10 juta hingga Rp140 juta per pengiriman. Ini menunjukkan skala besar dan tingginya risiko dalam jaringan ini,” tambah Kombes Putu.
Jejak Pengiriman Sebelumnya Terungkap: 55 Kg Sabu Sudah Disalurkan ke Pekanbaru dan Palembang
Pengembangan kasus mengungkap fakta mengejutkan: pada 15 April 2025, jaringan ini telah sukses menyelundupkan 55 kg sabu ke Indonesia, yang kemudian tersebar ke Pekanbaru (30 kg) dan Palembang (25 kg). Salah satu tersangka, T, diketahui telah beberapa kali melakukan pengiriman atas perintah seorang “bos” berinisial C, yang diyakini berdomisili di luar negeri.
Jaringan Estafet dan Perburuan Tangan Kanan Bos Besar
Dalam operasi lanjutan, tersangka HA ditangkap setelah mengambil mobil berisi sabu dari Pekanbaru. Sebanyak 5 kg sabu telah berhasil dijual, sementara sisanya disembunyikan untuk diambil oleh kurir lain dalam skema distribusi estafet.
Pengejaran akhirnya membawa tim hingga ke Sumatera Barat, di mana tersangka HB, tangan kanan dari bos besar berinisial B, berhasil diamankan setelah mencoba melarikan diri.
Ancaman Serius: 213 Ribu Jiwa Terancam, Kerugian Sosial Rp46,3 Miliar
Pihak kepolisian memperkirakan bahwa jika barang-barang terlarang ini berhasil beredar di masyarakat, akan ada lebih dari 213.000 orang yang terdampak, dengan kerugian sosial dan ekonomi mencapai Rp46,3 miliar.
“Ini adalah bukti nyata pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam memerangi narkotika lintas negara. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan ini dibongkar,” tegas perwakilan Polda Riau.
Polda Riau Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional Berantas Narkoba
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menegaskan bahwa ini adalah bagian dari komitmen Polda Riau untuk memutus mata rantai narkoba di Bumi Lancang Kuning.
“Langkah ini adalah bentuk nyata dukungan terhadap program Asta Cita Presiden, yang menargetkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional,” ujar Anom.
Laut sebagai Jalur Gelap, Sinergi Aparat sebagai Tembok Terang
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa jaringan narkoba internasional tidak pernah tidur. Namun, dengan kerja sama erat lintas lembaga dan komitmen penuh aparat penegak hukum, setiap celah yang dimanfaatkan jaringan gelap akan tertutup rapat. Keberhasilan ini bukan akhir, melainkan awal dari perburuan yang lebih luas hingga ke akar-akar jaringan internasional.