Opini: Teguh S.H
Kab.Berau, Kalimantan Timur(LA) dikenal sebagai salah satu daerah penghasil tambang batu bara terbesar di Indonesia. Namun, di balik kontribusinya terhadap ekonomi daerah, keberadaan tambang ini menyisakan permasalahan serius berupa lubang-lubang tambang yang merusak alam.
Lubang tambang yang ditinggalkan perusahaan setelah aktivitas penambangan sering kali tidak direklamasi sesuai aturan. Lubang-lubang ini menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Beberapa di antaranya tergenang air, menjadi kolam yang membahayakan ekosistem dan warga setempat.
Tidak sedikit kasus yang menunjukkan dampak buruk dari keberadaan lubang tambang ini. Kerusakan lingkungan berupa pencemaran air tanah, hilangnya keanekaragaman hayati, hingga ancaman longsor menjadi masalah yang sulit diatasi. Selain itu, lubang tambang yang dibiarkan dikhawatirkan membahayakan hingga memakan korban jiwa, terutama anak-anak yang tidak menyadari bahaya bermain di sekitar area tersebut.
Masyarakat dan berbagai lembaga lingkungan telah berulang kali mendesak pemerintah dan perusahaan tambang untuk lebih bertanggung jawab. Namun, implementasi kebijakan reklamasi sering kali terkendala lemahnya pengawasan dan kurangnya komitmen dari pihak perusahaan.
Dengan banyaknya lubang tambang yang tidak terurus, Kabupaten Berau kini menghadapi dilema besar: di satu sisi menjadi penopang ekonomi nasional, namun di sisi lain menyisakan kerusakan lingkungan yang dapat berdampak jangka panjang. Upaya kolaboratif antara pemerintah, Institusi,perusahaan tambang dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan keberlanjutan lingkungan hidup di daerah ini.