Pekanbaru, (LA) – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru kembali menggelar sidang lanjutan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Selasa (20/5/2025). Agenda kali ini memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lima Aparatur Sipil Negara Dipanggil Sebagai Saksi Kunci
Dilansir dari laman riaupos.jawapos.com, Dalam sidang pemeriksaan kedua ini, lima orang saksi dihadirkan di hadapan majelis hakim. Mereka seluruhnya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang aktif di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Kelima nama yang dipanggil antara lain:
-
Mario Adila, Auditor dari Inspektorat Kota
-
Sukardi Yasin, Kepala Bidang Anggaran BPKAD
-
Hariyanto, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD
-
Zikrullah dan Iwandri, keduanya merupakan Analis Kebijakan di Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru
Tak hanya bersaksi untuk Risnandar, mereka juga memberikan keterangan terkait dua terdakwa lainnya dalam kasus ini: Mantan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Indra Pomi Nasution dan Mantan Plt Kepala Bagian Umum Setdako, Novin Karmila.
Hakim Tegaskan Pentingnya Kesaksian Jujur
Sebelum dimulainya pemeriksaan, para saksi diminta mengucapkan sumpah menurut agama Islam. Ketua Majelis Hakim, Delta Tamtama, menekankan pentingnya kejujuran dalam memberikan keterangan di persidangan.
“Jawablah dengan jujur. Memberikan kesaksian adalah bentuk kewajiban warga negara,” ujar hakim Delta dengan tegas.
Nilai Kerugian Negara Capai Hampir Rp9 Miliar
Perkara korupsi yang kini sedang disidangkan ini menimbulkan dugaan kerugian negara yang sangat besar, mencapai sekitar Rp8,9 miliar. Dugaan ini muncul dari berbagai penyimpangan anggaran selama masa jabatan para terdakwa.
Sidang hari ini menjadi sidang ketiga dalam rangkaian proses hukum yang masih terus berlangsung. Saat berita ini diturunkan, pemeriksaan saksi-saksi oleh majelis hakim masih terus berjalan.
Kompak dengan Batik, Namun Terjerat Hukum
Dalam pengamatan visual di ruang sidang, baik Risnandar maupun Indra Pomi terlihat hadir dengan mengenakan baju batik lengan panjang. Sebuah detail yang menarik perhatian, tetapi tidak menghapus kesan serius dalam ruang pengadilan yang tengah menuntut pertanggungjawaban hukum atas dugaan pelanggaran berat.













