Pekanbaru, (LA) – Universitas Islam Riau (UIR) mencetak sejarah sebagai kampus pertama di Indonesia yang mendeklarasikan diri sebagai Kampus Bebas Judi Online. Deklarasi ini disampaikan dalam Seminar Kebangsaan bertema “Generasi Muda Melawan Judi Online Demi Masa Depan Bangsa”, yang digelar di Gedung Rektorat UIR pada Sabtu (10/5).
Kolaborasi dengan Aparat dan Akademisi
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Badan Eksekutif Mahasiswa UIR (BEM UIR) dan Ditreskrimsus Polda Riau, dengan dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, akademisi kriminologi, serta pimpinan kampus. Seminar ini dihadiri oleh:
- Wakil Rektor III UIR
- Perwakilan Ditreskrimsus Polda Riau
- Dekan FISIPOL UIR
- Ratusan mahasiswa lintas fakultas
Dalam sesi pemaparan, narasumber menyoroti dampak negatif judi online, termasuk kerugian ekonomi, degradasi moral, serta konsekuensi hukum yang harus ditanggung para pelaku.
Deklarasi Bersejarah
Presiden Mahasiswa UIR, Ahmad Deni Jailani, menegaskan bahwa deklarasi ini bukan hanya simbol, melainkan komitmen nyata mahasiswa UIR.
“Kami, BEM UIR, dengan tegas menyatakan bahwa UIR adalah kampus pertama yang mendeklarasikan diri bebas dari judi online. Ini langkah nyata kami menjaga lingkungan akademik dari bahaya laten judi daring,” ujar Ahmad Deni.
Momentum Nasional untuk Melawan Judi Online
Acara ditutup dengan pembacaan deklarasi bersama oleh seluruh peserta dan penandatanganan spanduk komitmen anti-judi online. Deklarasi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi kampus-kampus lain di Indonesia untuk mengikuti jejak UIR.