Berita

BPOM Minta KPK Tempatkan Pegawai di Kantornya untuk Awasi Potensi Korupsi

Literasi
41
×

BPOM Minta KPK Tempatkan Pegawai di Kantornya untuk Awasi Potensi Korupsi

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait anggur shine muscat di Jakarta, Senin (4/11/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/rwa.

Jakarta, (LA) – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengajukan permintaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menempatkan pegawainya di lingkungan BPOM. Langkah ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan mencegah potensi praktik korupsi dalam pengawasan obat dan makanan di Indonesia.

Komitmen BPOM Menjadi Lembaga Bebas Korupsi

Dalam pertemuan dengan Ketua KPK dan jajaran pimpinan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Taruna menegaskan komitmen BPOM untuk menjadi lembaga yang bersih dan bebas korupsi. Ia menilai kehadiran pegawai KPK di BPOM dapat meningkatkan pengawasan secara langsung.

“Badan POM ingin menjadi lembaga yang bersih, lembaga yang bebas korupsi. Caranya? Kami mengundang Ketua KPK dan seluruh pimpinan untuk berkantor di BPOM,” ujar Taruna kepada wartawan, Senin (3/2/2025).

Respons Positif dari KPK

Taruna menyampaikan bahwa permintaan ini mendapat tanggapan positif dari pimpinan KPK. Meski demikian, mekanisme teknis pelaksanaan program ini masih perlu dibahas lebih lanjut.

“Kami sudah sepakat, tapi bagaimana teknisnya—apakah pegawai KPK harus berkantor setiap hari, atau cukup per bulan atau per tiga bulan—itu masih dalam pembahasan,” jelasnya.

Lima Poin Utama Penguatan Antikorupsi di BPOM

Dalam kunjungan tersebut, BPOM juga menyampaikan lima poin utama yang menjadi agenda prioritas dalam upaya pencegahan korupsi di institusinya, yaitu:

  1. Sinkronisasi strategi nasional dalam pemberantasan korupsi di lingkungan BPOM.
  2. Penambahan Ahli Pembangun Integritas (API) dan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) untuk memperkuat budaya integritas.
  3. Peninjauan kembali Nota Kesepahaman (MoU) antara BPOM dan KPK guna memperjelas peran serta tanggung jawab kedua lembaga.
  4. Pemberian informasi kepada KPK terkait potensi korupsi yang mungkin terjadi di BPOM.
  5. Permintaan agar pegawai KPK dapat berkantor di BPOM sebagai bagian dari upaya pengawasan langsung.

Peran Strategis BPOM dalam Perekonomian Nasional

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyoroti peran strategis BPOM dalam menjaga keamanan dan kualitas produk konsumsi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa pengawasan yang ketat sangat penting untuk mencegah penyimpangan yang berpotensi merugikan negara.

Tinggalkan Balasan