Politik

Ketua Umum GII Siap Kawal Gugatan Tim 03 di MK terkait Pilkada Siak

Literasi
144
×

Ketua Umum GII Siap Kawal Gugatan Tim 03 di MK terkait Pilkada Siak

Sebarkan artikel ini
Kawal Pilkada Siak

Jakarta, (LA) – Ketua Umum Gerakan Indonesia Insight (GII) yang berbasis di Jakarta, Heri S, S.IP., M.Si., menyatakan kesiapannya untuk mengawal langkah hukum yang akan ditempuh oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Siak nomor urut 3, Alfedri-Husni, dalam mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini menyusul dugaan pelanggaran dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak 2024.

Dalam pernyataan resminya, Heri menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pengawalan penuh terhadap proses hukum yang ditempuh Tim 03. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga keadilan dan integritas demokrasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Siak.

“Kami di GII siap mengawal langkah hukum ini hingga tuntas. Kami percaya bahwa upaya ini adalah bagian dari perjuangan untuk memastikan transparansi dan kejujuran dalam setiap proses demokrasi,” ujar Heri kepada media.

Fokus pada Proses Hukum

Heri menegaskan pentingnya peran Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang memegang mandat untuk menyelesaikan sengketa pemilu secara adil dan transparan. Menurutnya, dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh tim Alfedri-Husni harus diuji secara hukum demi memastikan suara rakyat benar-benar dihormati.

“MK adalah benteng terakhir keadilan dalam pemilu. Semua dugaan-dugaan pelanggaran yang memiliki bukti kuat harus tuntas di MK. Agar kepercayaan publik terhadap sistem pemilu harus tetap terjaga,” tegasnya.

Langkah ini diambil setelah saksi pasangan nomor urut 3 menolak hasil rekapitulasi suara di tingkat kabupaten. Mereka mengungkapkan adanya kejanggalan dalam proses pemilihan, termasuk dugaan pelanggaran seperti perusakan segel kotak suara hingga praktik money politics.

Imbauan untuk Tetap Kondusif

Di tengah memanasnya situasi politik lokal, Heri mengimbau masyarakat Siak, khususnya pendukung Alfedri-Husni, untuk tetap menjaga ketertiban selama proses hukum berlangsung.

“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang, menghormati proses hukum, dan tidak terprovokasi. Perjuangan ini bukan hanya tentang hasil Pilkada, tetapi juga tentang memperjuangkan sistem demokrasi yang lebih baik,” kata Heri.

Sementara itu, Tim Pemenangan Alfedri-Husni menyatakan bahwa mereka telah mempersiapkan bukti-bukti kuat untuk mendukung gugatan ke MK. Langkah ini diharapkan dapat mengungkap berbagai pelanggaran yang terjadi selama Pilkada Siak dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

“Kami telah mendokumentasikan berbagai pelanggaran yang terjadi, dan semuanya akan diajukan di persidangan MK. Ini bukan hanya tentang kemenangan politik, tetapi tentang kebenaran dan keadilan,” ujar Juprizal, salah satu anggota tim pemenangan Alfedri-Husni.

Harapan untuk Demokrasi yang Bersih

Tindakan menuai respons positif dari berbagai pihak. Banyak yang berharap gugatan ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pemilu di tingkat daerah.

Dengan gugatan yang akan diajukan, perhatian kini beralih ke Mahkamah Konstitusi. Apakah langkah hukum yang ditempuh Tim 03 dapat mengungkap kebenaran dan mengubah hasil Pilkada Siak? Semua mata tertuju pada proses persidangan yang kemungkinan akan digelar dalam waktu dekat.

“Perjuangan Tim 03 ini bukan sekadar tentang Pilkada Siak. Ini adalah pesan bahwa demokrasi harus dijaga dengan sepenuh hati, tanpa kompromi terhadap dugaan pelanggaran,” pungkas Heri. (Alma21) 

Tinggalkan Balasan