Parlemen

DPRD Pekanbaru Sahkan APBD 2025 dan APBD Perubahan 2024 Dalam Rapat Paripurna

Literasi
16
×

DPRD Pekanbaru Sahkan APBD 2025 dan APBD Perubahan 2024 Dalam Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna APBD 2025 Pekanbaru

Pekanbaru, (LA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni tahun 2025 serta APBD Perubahan tahun 2024 dalam rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (4/9) malam di ruang Paripurna DPRD Kota Pekanbaru.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, H. Muhammad Sabarudi, ST, didampingi tiga wakil ketua, yakni Ginda Burnama, ST, MT, T. Azwendi Fajri, SE, MM, dan Ir. Nofrizal, MM. Acara ini turut dihadiri anggota DPRD Pekanbaru periode 2019-2024, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, serta sejumlah pejabat eselon dan camat dari lingkungan Pemko Pekanbaru.

Rincian APBD 2025 dan APBD Perubahan 2024

Ketua DPRD Kota Pekanbaru menjelaskan bahwa APBD Murni tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp3,022 triliun. Pendapatan ini terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,327 triliun lebih dan pendapatan transfer Rp1,693 triliun lebih. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp3 triliun lebih, dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga.

Untuk APBD Perubahan tahun 2024, nilai total mencapai Rp3,301 triliun, naik sekitar Rp200 miliar dari APBD Murni 2024 sebesar Rp2,852 triliun. Kenaikan ini disebabkan oleh tambahan dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dana BOS, dan dana lainnya.

Baca juga:

Kegiatan Jumat Curhat Polresta Pekanbaru di Polsek Sukajadi: Warga Sampaikan Keluhan Tentang Keamanan Lingkungan

Ketua DPRD menegaskan bahwa APBD tahun 2025 diarahkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan mendesak di Kota Pekanbaru, seperti masalah banjir, perbaikan jalan, dan pengelolaan sampah. Selain itu, alokasi anggaran juga tetap memperhatikan kebutuhan wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan pembayaran gaji pegawai.

Ucapan Terima Kasih dan Harapan Pj Wali Kota

Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, terutama Badan Anggaran (Banggar) dan Panitia Khusus (Pansus), atas pembahasan APBD 2025 dan APBD Perubahan 2024 yang dilakukan dengan tepat waktu.

“Tentunya dokumen anggaran ini akan segera dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk diverifikasi. Setelah itu, APBD akan dimasukkan ke dalam lembaran daerah sebagai Peraturan Daerah Kota Pekanbaru,” jelas Risnandar.

Ia juga menekankan pentingnya alokasi anggaran berdasarkan kinerja pelayanan publik setiap perangkat daerah, bukan sekadar pemerataan atau berdasarkan alokasi tahun sebelumnya. Risnandar berharap sinergi antara pemerintah dan DPRD dapat terus berlanjut untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di Kota Pekanbaru.

Komitmen untuk Kemajuan Pekanbaru

APBD 2025 dan APBD Perubahan 2024 diharapkan menjadi instrumen yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pekanbaru. Alokasi anggaran ini dirancang agar lebih optimal dalam mendukung pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, dan menyelesaikan permasalahan prioritas yang dihadapi kota.

Dengan kerjasama yang solid antara pemerintah dan DPRD, masyarakat berharap pembangunan Pekanbaru dapat terus berlanjut sesuai harapan, menuju kota yang lebih maju dan sejahtera. (ADV)

Tinggalkan Balasan