Pelantikan kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada 2024 merupakan bagian dari tahapan penting dalam demokrasi Indonesia. Oleh sebab itu, KPU RI terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan hukum.