Berita

Bawaslu Riau Terima 140 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Riau

103
×

Bawaslu Riau Terima 140 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Riau

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Jumlah laporan dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Riau terus menunjukkan peningkatan signifikan. Hingga Kamis (21/11/2024), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau telah menerima 140 laporan, meningkat dari sebelumnya yang tercatat sebanyak 113 laporan.

“Sejauh ini, Bawaslu se-Provinsi Riau telah mencatat 140 laporan dugaan pelanggaran Pilkada,” ujar Anggota Bawaslu Riau sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Indra Khalid Nasution, dalam konferensi pers yang berlangsung di aula kantor Bawaslu Riau, Kamis (21/11/2024). Acara ini bertujuan menyampaikan hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran selama masa kampanye Pilkada serentak 2024.

Dari total laporan yang masuk, 39 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat formil dan materiil sehingga dilanjutkan ke proses registrasi untuk tahap penanganan lebih lanjut. Sementara itu, 95 laporan lainnya tidak memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti, 5 laporan masih dalam proses evaluasi, dan 1 laporan telah diselesaikan serta diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Bawaslu memiliki tugas penting untuk memastikan setiap laporan memenuhi syarat formil dan materiil sebelum ditindaklanjuti. Sebanyak 95 laporan yang tidak teregister tersebut bukan tergolong pelanggaran pemilu, seperti pidana pemilu, pelanggaran administrasi, atau pelanggaran kode etik,” jelas Indra.

Pelanggaran Kampanye dan Netralitas ASN Dominasi Laporan

Indra menambahkan bahwa sebagian besar laporan yang diterima Bawaslu berkaitan dengan perusakan alat peraga kampanye (APK), pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pelanggaran administrasi. Selain itu, terdapat pula laporan pelanggaran etika kampanye yang menjadi perhatian serius.

“Yang cukup mencolok dalam Pilkada tahun ini adalah meningkatnya laporan pelanggaran berupa hinaan atau ejekan terhadap pasangan calon lain saat kampanye berlangsung. Fenomena ini harus menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu,” ungkap Indra.

Dorongan untuk Kampanye yang Beretika

Menurut Indra, banyaknya laporan terkait pelanggaran etika kampanye menunjukkan perlunya kesadaran lebih tinggi akan pentingnya menjaga norma dan nilai dalam berkampanye. Hal ini menjadi pelajaran berharga bagi peserta Pilkada dan penyelenggara pemilu untuk menciptakan suasana kompetisi yang lebih damai dan berintegritas di masa depan.

“Kami berharap seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada dapat menempatkan etika kampanye sebagai prioritas utama. Langkah ini penting untuk memastikan terciptanya Pilkada yang damai dan penuh integritas,” tutupnya. (RR21)

Tinggalkan Balasan