Berita

Ada Apa Dengan Pemkab Tulang Bawang, Diduga Pajak Kendaraan Dinas Nunggak Pajak

Avatar
4755
×

Ada Apa Dengan Pemkab Tulang Bawang, Diduga Pajak Kendaraan Dinas Nunggak Pajak

Sebarkan artikel ini

” Ya kami gak bekerja kalau gakada laporan ” Ucap Irban IV.

Terkait Hal itu Dewan Pendiri Lembaga Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Tulang Bawang , Provinsi Lampung Angkat Bicara . Sabri Ahmad sayangkan”Ada apa dengan PLT Sekda Tulang Bawang layangkan surat edaran terkait untuk melakukan pendataan kendaraan dinas di setiap OPD terhitung per tanggal 13 febuari 2024 sampai Tanggal 29 februari 2024 di setiap dinas atau OPD kabupaten Tulang Bawang.

Dari hal tersebut Sabri Ahmad ” sayangkan Kenapa Viral pemberitaan dulu terkait tidak taat pajak kendaraan dinas baru dilakukan pendataan , Kemana aja sebelum nya apa memang harus di berita dulu baru ada gerakan dari pemerintah daerah , Seharusnya Pemerintah kita ini sebagai cerminan untuk masyarakat Tulang Bawang ” Cetus Sabri Ahmad.

“Berarti pemerintah kita Tulang Bawang ini kalau tidak di kritik maka tidak berjalan fungsi dan tugas mereka , seolah-olah dikritik dulu baru bekerja” Tegasnya .

Lanjut Sabri ahmad menyikapi Pernyataan Irban IV ” Lucu juga kalau enggak ada laporan maka kami enggak bekerja , berarti selama ini inspektorat Tutup mata terkait Adanya Tunggakan pajak kendaraan dinas sehingga terkesan melakukan pembiaraan selama ini . Bukankah Inspektorat itu mempunyai Tugas dan fungsi nya untuk membantu pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan penggunaan anggaran dan pembinaan terhadap seluruh satker yang ada , tanpa harus menunggu laporan untuk bekerja baik dari masyarakat atau pun lembaga ” Tutup Sabri Ahmad (Tim)

Tinggalkan Balasan