BAGANSIAPIAPI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bersama Pemerintah Daerah menggelar sidang paripurna penyampaian laporan pembahasan atas rancangan Perda perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2023 oleh Badan Anggaran DPRD Rohil sekaligus pengambilan keputusan penetapan APBD Perubahan, Jumat (29/9/2023) malam.
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin wakil ketua DPRD Abdullah didampingi wakil ketua DPRD Basiran Nur Efendi, Hamzah dan dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong, Sekda serta Para Kepala OPD.
Abdullah menerangkan, rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang diajukan oleh Bupati Rohil telah melalui beberapa tingkat pembicaraan pembahasan sesuai dengan tahapan yang diatur dalam tata tertib DPRD dan peraturan perundangan yang berlaku. Baik secara internal DPRD maupun melalui badan anggaran dengan TAPD bersama dengan OPD di lingkungan pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir.
Amansyah selaku tim Banggar dalam paparan nya menyebutkan, adapun perubahan anggaran untuk pendapatan daerah mengalami perubahan sebesar Rp 2.440.309.791.610 dari sebelumnya sebesar Rp 2.148.166.099.483 atau bertambah sebesar Rp 292.138.692.127.
Kemudian belanja daerah juga mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp 2.214.150.000.000 menjadi Rp 2.444.911.934.581 mengalami peningkatan sebesar Rp 230.761.934.581.
Selanjutnya pembiayaan daerah juga mengalami perubahan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya (Silpa) dari awalnya sebesar Rp. 65.983.900.517 sesuai dengan LHP BPK RI untuk pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp 0.