Nasional

Kabar Baik Paspor Umrah Kini Tak Perlu Lagi Rekomendasi Kemenag

Literasi
806
×

Kabar Baik Paspor Umrah Kini Tak Perlu Lagi Rekomendasi Kemenag

Sebarkan artikel ini
Paspor Umrah

“Jadi waktu itu saya kedatangan asosiasi umrah dan haji menyampaikan ‘Nih Pak ada begini-begini’ jadi repot kan harus minta rekomendasi, beliau udah jauh-jauh. Jangan lihat Jakarta, misal dia ada di Sumatera dia harus 4 jam dari rumah atau kampungnya ke kantor imigrasi daerah terus tahu-tahu untuk me-apply paspor jadi pemohon paspor itu harus ada rekomendasi, beliau balik lagi 4 jam. Habis waktu untuk bolak balik,” imbuhnya.

Silmy menyebutkan masyarakat kini hanya menyerahkan KTP untuk membuat paspor. Dengan begitu, menurut Silmy, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan paspor untuk menunaikan ibadah umrah.

“Makanya kita mudahkan aja secara aturan KTP kemudian terus ada beberapa bukti bahwa memang betul yang bersangkutan itu memang lahir maupun juga ada lah bukti atau requirement, persyaratan untuk menunjang KTP itu udah cukup untuk menjadi pemohon paspor,” tuturnya.

Silmy mengatakan pihaknya tidak akan mempersulit masyarakat yang akan menunaikan ibadah umrah.

“Itu untuk menjadi pemohon paspor nanti kalau misalnya ada hal lain mengenai mungkin tenaga kerja non prosedural itu nanti kita bungkus lagi dalam kebijakan yang lebih sesuai, tapi jangan mempersulit apalagi mempersulit orang mau ibadah, kita permudah,” ungkapnya.

Kemenag Menyambut Baik

Kemenag menyambut baik langkah Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang mencabut rekomendasi Kemenag terkait syarat pengurusan paspor untuk umrah. Kemenag mengakui syarat yang tertuang dalam rekomendasi itu mempersulit masyarakat.

Tinggalkan Balasan