Nasional

Eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto, Tersangka Termuda Di KPK

Literasi
589
×

Eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto, Tersangka Termuda Di KPK

Sebarkan artikel ini
sengketa

baca juga Minta KPK Ambil Alih Penanganan Perkara Skandal Mega Proyek Tiga Pilar Kuansing, Thabrani Langsung Sambangi Gedung Merah Putih

Sejak tahun 2018, pengusaha muda ini juga menduduki sejumlah posisi direktur pengawas. Salah satunya adalah komisaris di PT Inka Multi Solusi pada tahun 2020. Puncaknya, Dadan diangkat menjadi komisaris independen PT Wijaya Karya Beton Tbk pada tahun 2021. Saat diangkat menjadi komisaris di anak usaha BUMN tersebut, usia Dadan masih kurang dari 35 tahun. Dadan merupakan komisaris termuda dalam sejarah perusahaan.

Pada Mei 2023, Dadan mengundurkan diri sebagai komisaris karena ingin terjun ke dunia politik dan mengikuti pemilihan umum legislatif 2024.

baca juga Dadan Tri Yudianto Ajukan Praperadilan, Setelah Penetapan Sebagai Tersangka

Sepertinya rencana Dadan untuk terjun ke dunia politik harus ditunda. Hal ini dikarenakan PSC secara resmi telah menonaktifkan Dadan selama 20 hari pertama dari tanggal 6 Juni hingga 20 Juni 2023 karena kasus sengketa ini. Dalam beberapa bulan ke depan, Dadan akan menjalani investigasi atas kasus tersebut. KRG menduga bahwa Dadan menyuap sekretaris AI, Hasbi Hasan, untuk menangani kasus CPI Intidan di Mahkamah Agung.

Sumber : Tempo

Tinggalkan Balasan