Moutong, Literasiaktual.com – Gadis berusia 15 Tahun menjadi relawan bencana banjir di Desa Torue, Kecamatan Torue, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada April 2022.
Gadis ini menjadi korban pemerkosaan ditempat ia menjadi relawan. Ia diperkosa secara bergilir oleh 10 pria.Pemerkosaan itu berulang kali terjadi sejak April 2022 hingga Januari 2023.
Gadis ini sesungguhnya adalah korban broken home dan hidup sendiri. Ia pun menerima tawaran kerja dari temannya yang sama-sama perempuan.
Lokasi rumah kontrakan itu ada di Desa Sausu, Kelurahan Taliabo, Pairigi Moutong.
“Tawaran bekerja itu adalah bekerja di rumah kontrakan di Sekretariat Pemuda Adat, digaji,” kata Kapolres Parigi Moutong, AKBP Yudy Arto Wiyono, Selasa (30/5).
“Karena teman perempuannya sudah dewasa, melayani hal-hal yang demikian. Akhirnya terikut lah si korban itu, yang tanpa dia tahu tanpa dia sadari terikut seperti itu,” kata Yudy.
“Kejadiannya berulang-ulang dari April 2022 sampai Januari 2023,” kata Yudy.
Menurut Yudy, pada awalnya, gadis itu tidak tahu bahwa pekerjaan yang dimaksud adalah menjajakan diri ke pria hidung belang.
“Dia tidak tahu, diajak ke situ untuk melayani makan. Di samping melayani makan, ternyata perempuan-perempuan yang ada di situ juga melayani yang lain, contohlah ibaratnya orang yang mau (berhubungan seks),” kata Yudy.
Bahkan kejadian pemerkosaan itu terjadi di Penginapan Bahkan di Mobil.
Yudy mengatakan, gadis itu diperkosa tidak hanya di rumah kontrakan sekretariat.
“Terkadang di sekretariat, di penginapan, di mobil, makanya ada mobil yang kami jadikan sebagai barang bukti,” ujar Yudy.
Soal ada oknum Brimob terlibat dalam kasus ini, Yudi menyebut masih dalam penyelidikan. “Itu nanti akan kita panggil, terus kita akan periksa,” ucapnya.
Kronologi
Korban pada awalnya menjadi relawan bencana banjir di Parimo, Sulawesi Tengah. Di sanalah ia menjadi korban pemerkosaan ARHS. Setelahnya ARHS melakukan barter narkoba dengan 10 pelaku lain.
Tujuan barter barang haram tersebut adalah agar pelaku lainnya bisa memperkosa korban yang masih di bawah umur tersebut. Beberapa di antara pelaku adalah ARHS (guru), AR, AKHB, MT, dan HR yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, ada pelaku yang diduga merupakan seorang kepala desa (kades) berinisial HR dan anggota polisi dari Brimob berinisial HST. Perilaku mereka menyebabkan korban harus mengalami kerusakan pada rahimnya hingga rahim itu harus diangkat.
Tujuan barter barang haram tersebut adalah agar pelaku lainnya bisa memperkosa korban yang masih di bawah umur tersebut. Beberapa di antara pelaku adalah ARHS (guru), AR, AKHB, MT, dan HR yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, ada pelaku yang diduga merupakan seorang kepala desa (kades) berinisial HR dan anggota polisi dari Brimob berinisial HST. Perilaku mereka menyebabkan korban harus mengalami kerusakan pada rahimnya hingga rahim itu harus diangkat.
Hanya terduga oknum Brimob yang belum ditetapkan jadi tersangka. Disebutkan bahwa polisi masih melakukan pendalaman sebagaimana apa yang disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono.
“Kalau oknum Brimob dalam kasus tersebut, kita (kami) masih melakukan pendalaman dikarenakan keterangan tersebut masih berdasarkan dari keterangan korban saja,” kata AKBP Yudy.
Adapun modus para pelaku adalah beragam. Yudy menyatakan sejumlah pelaku mengiming-imingi korban dengan memberi uang Rp50 ribu sampai Rp500 ribu. Tak hanya itu, korban juga diiming-imingi dengan pakaian dan telepon genggam.
Kasus itu dikecam warganet. Banyak di antara mereka yang ingin agar pelaku diberi hukuman kebiri. Mereka juga heran dengan salah satu terduga pelaku yang belum ditetapkan menjadi tersangka.
“Sebagai hukumannya para pelaku ini bisa dijadiin target latihan tembak aja gak sih? Latihan tembak rudal jarak jauh,” tulis @ulir*** di twitter
“Tolong untuk pelaku hidupnya dibuat lebih hancur dri mbak nya” tulis@priyonovi****** di twitter
Kepada Seluruh Masyarakat di Tanah Air, Jika Ada Informasi, Dan Menemukan Kejadian/Peristiwa Penting, Atau Pelanggaran Hukum, Baik Oleh warga atau Pejabat Pemerintah/Lembaga/Penegak Hukum, Silahkan mengirimkan informasi, berupa Narasi/tulisan, Rekaman Video/Suara, ke No telepon/WA: 087817884881 – Email: lapor@literasiaktual.com.
Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.
Sumber : Pikiran Rakyat