JAKARTA, LITERASIAKTUAL.COM – Dittipidum (Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum) Bareskrim Polri membuat laporan Polisi dengan nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.Dittipidum/Bareskrim Polri tanggal 20 Mei sebagai dasar untuk mendalami kemungkinan tersangka lain yang menyembunyikan Dito Mahendra.
Dilansir dari laman republika, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhadhani Rahardjo Puro, di Jakarta, Senin (22/5/2023), mengatakan kemungkinan adanya tersangka lain ini berdasarkan hasil pemeriksaan lima saksi yang diamankan di rumah Dito Mahendra dan Nindy Ayunda, pada Jumat (19/5/2023).
“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang diamankan, meyakini ada kemungkinan tersangka lain,” kata Djuhadhani.
“Sejak 20 Mei kemarin, penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara dan sepakat menaikkan perkara ini ke penyidikan,” tambahnya.
Jenderal bintang satu itu menyebut, saat ini penyidik tengah mengembangkan kemungkinan tersebut dengan alat bukti yang ada, dan kemudian menerbitkan laporan polisi tipe A, untuk mendalami kemungkinan terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP.
Sebelumnya, pada Jumat (19/5/2023), penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menggeledah dua rumah Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata api dan bahan peledak ilegal. Kedua lokasi rumah itu terletak di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak, Jakarta Selatan dan rumah di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
It’s very interesting! If you need help, look here: hitman agency