Literasiaktual – Peringatan hari buruh setiap tanggal 1 Mei, Hari Buruh sebagai libur nasional ditetapkan sejak masa Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Penetapan ini berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan Tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur. Yuk, kenalan dulu dengan Imprialisme di Indonesia
Impiralisme di Indonesia
Sebelum tahun 1870, exploitasi (penghisapan) yang dijalankan oleh pemerintah Hindia Belanda terhadap Rakyat Indonesia berdasarkan atas peraturan “culture-stelsel”. Peraturan ini dilahirkan dalam tahun 1830 dibawah kekuasaan gubernur jendral Van Den Bosch (1830-1833 sebagai Gubernur Jendral, 1833-1839 sebagai Menteri Jajahan). “Cultuurstelsel diadakan dengan maksud supaya Indonesia bisa membuat keuangan yang sehat negera Belanda yang sedang bangkrut disebabkan oleh pengeluaran untuk melawan Diponegoro (perang diponegoro tahun 1825-1830, dan untuk ini negara belanda harus mengeluarkan F.20.000.00,-), untuk menindas perlawanan bangsa Belgia terhadap belanda (pemberontakan Belgia 1830-1829), dan disebabkan oleh keadaan ekonomi negeri Belanda yang pada umumnya sangat hancur ketika itu. Sebab Van Den Bosh di kirim ke Indonesia karena mempunyai penngalaman sebagai gubernur Guyana-Belanda di Bagian Utara dari Amerika Selatan, yang mana disana dilakukan kerja perbudakan sebagai dasar penghisapan kolonial.
“Cultuurstelsel” mewajibkan kaum tani :
- Menyerahkan sebagian hasil bumi kepada pemerintah Hindia Belanda
- Kerja Paksa (Rodi)
- Memikil berbagai macam pajak
Kemudian Kewajiban poin pertama dan kedua diganti dengan menyerahkan sebagian hasil tanah untuk ditanami bahan export yang laku pada waktu itu (kopi. teh, tom, atau indigo).
Rakyat diwajibkan mengerjakan tanah bagian pemerintah mulai dari membuka tanah, menanam, meemlihara, menjaga, memetik, memelihara hasilnya, mengangkut ke gudang, menjaga gudang hingga bahan terjual. Pekerjaan ini semua dikerjakan dengan paksaan, karena dengan sistem ini pemerintah Hindia Belanda memegang monopoli atas hasil export Indonesia dengan tiada kongkurensi dari siapapun.
Dengan demikian jelaslah “Cultuurstelsel” ditambah dengan kekuasaan raja di daerah merupakan penghisapan dan penindasan yang sangat kejam bagi kaum tani Indonesia oleh kapital dagang asing (Belanda) dan oleh raja, yang dilakukan dengan sewenang-wenang setara memusat maupun secara lokal.
Kemudian pada tahun 1893-1898 diadakan pemeriksaan secara ilmu di Kalimantatn dan tahun 1893-1903 di Sulawesi, Pengetahuan tentang alam dan tentang masyarakat Indonesia dipergunakan kaum Imperialis untuk kepentingan pertambangan, oertanian, dan perkebunan, pemerintahan, dsb. demikianlah ilmu pengetahuan dipakai oleh kaum imperialis untuk menguras kekayaan alam Indonesia untuk terus memperbudak Rakyat Indonesia.
Imperialisme telah menghancurkan Cultuurstelsel dan monopoli negara, karena sisten ini sudah tidak cocok dengan tingkat kapitalisme yang sudah tercapai puncaknya. Apa yang dimaksudkan dengan kaum liberal dengan sisttem baru dan kerja merdeka kemudian berwujud sistem baru dalam mengexploitasi bagi kaum buruh dan kaum tani, sebagaimana juga dalam zaman cultuurstelsel dan monopoli negara yang tersedia hanyalah kemelaratan. di vila yang mewah, di hotel kelas satu, dan digedung, kota besar yang kemudian bermandikan cahaya listrik diwaktu malam, tinggallah kaum penghisap yaitu orang Belanda dan orang Eropa lainnya. dan disamping kemewahan iu juga hiduplah berjuta-juta kuli Bangsa Indonesia yaitu yang diikat oleh kontrak yang berdasarkan ordonasi kuli yang pertama kali untuk Sumatera Timur tahun 1880 dan apabila mereka tidak berkerja keras dipukul dengan rotan.
Mereka terikat oleh apa yang dinamakan poenale sanctie, yaitu ketentuan hukuman dari pemerintah Hindia Belanda bagi menereka yang menyalahi kontrak seperti menolak bekerja atau melarikan diri karena tidak tahan disiksa. dari 100 kuli kontrak setiap tahun meninggal 30 orang. wnita muda tidak sedikit yang dibawa kedaerah perkebunan, jauh dari tempat kelahiran dengan upah beberapa sen sehari dan mereka pada akhirnya banyak terpaksa menjalankan prostitusi.
semuanya ini membuktikan bahwa kaum imperialis telah mengganti culturstelsel dengan perbudakan secara barum antara lain perbudakan poenale sanctie untuk menjamin tenaga murah bagi onderneming (baru tahun 1931 poenale sanctie dihapuskan secara berangsur).
Dalam zaman imperialis kedudukan Indonesi dalam hubungan ekonomi dunia antara lain ;
- sebagai sumber bahan mentah
- sebagai sumber tenaga buruh yang murah
- sebagai pasar untuk menjual hasil produksi kapitalis
- sebagai tempat penanaman modal asing
Salah satu tujuan terpenting daripada politik kolinial kaum imperialis adalah memajukan industri negeri sendiri. oleh karena itu, politik kolonial dari imperialis menentang adanya perkembangan industri yang seluas-luasnya di Indonesia. dan inilah sebabnya kerajinan tangan dari rakyat tidak berkembang menjadi industri modern sebagaimana yang terjadi di Eropa, dan karena ini juga mengapa kapital kolonial membatasi diri dengan hanya mendirikan industri pembantu untuk mengerjakan bahan mentah dan hasil lain untuk di export
Sumber :
Buku Sejarah Gerakan Buruh Indonesia oleh D.N Aidit














