“Lalu dengan alasan Covid minta perpanjangan sampai padahal uangnya sudah keluar tahun 2020-2021, minta perpanjangan sampai Maret. Seharusnya itu tidak boleh secara hukum tapi diberi perpanjangan 21 Maret,” jelasnya
Ia menyampaikan, sebanyak 1.100 dari 4.200 tower BTS yang ditargetkan dibangun, dilaporkan sudah jadi. Namun dari pemeriksaan satelit, yang sudah selesai dibangun baru 958 tower dengan nilai sekitar Rp 2,1 triliun.
“Dari 958 tower itu tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak karena sesudah diambil delapan sampel dan itu semuanya tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi. Tetapi diasumsikan dulu bahwa itu benar dan itu nilainya hanya sekitar Rp 2,1 triliun,” jelasnya.
Karena itu, lanjutnya, masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan dalam proyek ini. “Dan nanti harus dipertanggungjawabkan di pengadilan itu sebesar Rp 8 triliun koma sekian,” jelas Mahfud.
Sumber : Republika














