Tidak membuang-buang waktu para demonstran langsung menyampaikan apa yang menjadi tuntutan mereka Fajrin Buamon, SH yang diberikan kepercayaan dari ketua koperasi, dan Ketua LSM Parlemen Anak Jalanan dan mewakili masyarakat adat dan teman-teman untuk membacakan isi tuntutan yaitu:
1. Meminta Dprd agar segerah membentuk tim penyusunan Perda terkait dengan IPR Koperasi.
2. Meminta kepada Bupati Buru agar segerah berkoordinasi dengan Polda Maluku, Polres Pulau Buru untuk melakukan pembersihan dan penertiban di wilayah Koperasi.
3. Koperasi Soar Pito Soar Pa telah memiliki yaitu:
b. OSS.
c. Galian C.
c. Peta titik Koordinat dan Mapping.
d. NIB.
e. UKL/UPC Koperasi (dalam proses).
4. Meminta kepada Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi Maluku agar segerah menerbitkan Izin Pertambangan rakyat kepada koperasi Soar Pito Soar Pa.
5. Berdasarkan peraturan menteri ESDM No. 113 tentang penetapan wilayah pertambangan rakyat provinsi maluku.
6. Meminta kepada Pemda/Pj. Bupati agar berkoordinasi dengan pangdam danrem 151 Binaya agar mencabut seluruh Pos Pam TNI yang berada pada wilayah pertambangan Gunung Botak (GB) karena wilayah GB bukan wilayah daerah militer/DOM.
Setelah selesai membacakan isi tuntutan tersebut, wakil ketua DPRD Djalil Mukadar dan Stevanus Waemese menerima Enam Poin Tuntutan tersebut dan berjanji akan memanggil Pj. Bupati Buru dan akan berkoordinasi.
Usai menerima tuntutan tersebut, sebelum membubarkan diri, terlebih dulu melakukan sesi foto bersama ketua koperasi, ketua LSM, masyarakat adat dan para mahasiswa.