AdvetorialDPRD Riau

Pengawasan Pengelolaan Dan Pengolahan Minyak Goreng, Komisi II DPRD Riau Lakukan Kunjungan Insidentil  Ke PT.Wilmar Nabati

Literasi
1119
×

Pengawasan Pengelolaan Dan Pengolahan Minyak Goreng, Komisi II DPRD Riau Lakukan Kunjungan Insidentil  Ke PT.Wilmar Nabati

Sebarkan artikel ini

Data rekapitulasi SIMIRAH (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) yang dikelola Kementerian Perindustrian menunjukkan distribusi Minyak Goreng Curah mencapai 193.467ton selama 27 hari pada Bulan April 2022, atau rata-rata 7.165 ton per hari.

Meskipun distribusi Minyak Goreng Curah Bersubsidi telah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil, Kemenperin terus aktif melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor untuk memantau langsung pelaksanaan distribusi Minyak Goreng Curah di lapangan sebagai verifikasi atas data laporan penyaluran melalui SIMIRAH.

Terkait larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis (28 April 2022) seperti yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo, Menperin memperkirakan manfaat yang cukup signifikan bagi kinerja industri pengolahan kelapa sawit dalam negeri. Pasokan minyak goreng untuk pasar dalam negeri akan bertambah karena porsi minyak goreng yang awalnya diekspor, bisa dialihkan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

“Porsi minyak goreng yang awalnya dialokasikan untuk ekspor akan dialihkan untuk memenuhi pasar dalam negeri sehingga ketersediaan minyak goreng menjadi meningkat,” jelas Menperin.

Ia menyampaikan, walaupun ada larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, petani sawit tetap dapat melakukan ekspor CPO. “Pelarangan ekspor yang diarahkan Presiden ini merupakan upaya untuk menyediakan pasokan minyak goreng di dalam negeri, khususnya implementasi program minyak goreng curah bersubsidi,” Menperin melengkapi.

Tinggalkan Balasan