BeritaHukrim

Terdakwa Junaidi Tipu 20 Orang Lebih Berkedok Proyek Pembangunan Rumah Jalani Sidang Perdana Di PN Pekanbaru

Avatar
1313
×

Terdakwa Junaidi Tipu 20 Orang Lebih Berkedok Proyek Pembangunan Rumah Jalani Sidang Perdana Di PN Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, Diduga seorang pria yang kerap melakukan penipuan terhadap sejumlah orang berkedok Proyek Pembangunan Rumah dan lainnya kini mendekam di Rumah tahanan Sialang Bungkuk dan Sedang jalani sidang.

Terdakwa JUN.ST merupakan pelaku yang melakukan penipuan dan penggelapan terhadap korban nya, salah satu korban nya ialah FR, FR ditipu oleh JUN.ST  dalam proyek Pembangunan Rumah, Kamis (21/03/2024).

FR Menyampaikan kepada awak media bahwa bukan cuman dia saja yang jadi korban namun sekitar 20 orang lebih juga jadi korban.

“Pelaku ini motifnya menawarkan diri kepada kami untuk melakukan pembangunan rumah kami, namun setelah hampir 2 tahun, belum juga siap, dan jumbla korban juga hampir 20 orang lebih” ujar FR.

FR menambahkan bahwa sudah berkoordinasi dengan pihak penyidik kenapa tidak memeriksa Rekening Koran JUN.ST karena menurutnya ini juga masuk ke TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

Kerugian yang di timbulkan dari hasil penipuan tersebut, pelaku memperoleh senilai Rp. 7 Milyar lebih” Ujar FR

Dari informasi yang di dapat FR juga sudah melakukan konsultasi ke pihak pengacara supaya uang FR di kembalikan dengan membuat laporan TPPU ke Polresta Pekanbaru.

“Pihak pengacara menyarankan untuk menunggu hasil putusan pengadilan terlebih dahulu, setelah itu baru buat laporan Tindak Pidana Pencucian Uang” tutupnya.

Tinggalkan Balasan