Kab.Berau,Kaltim(L.A) – Kehadiran jaringan ritel modern seperti Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi di Kabupaten Berau tidak dapat dipungkiri telah memberi kontribusi nyata bagi masyarakat. Mulai dari ketersediaan barang kebutuhan pokok yang lebih stabil, penyerapan tenaga kerja lokal, hingga kemudahan akses transaksi bagi warga di berbagai wilayah.
Namun, potensi kontribusi tersebut sesungguhnya dapat diperluas melalui sinergi kebijakan yang terarah antara pemerintah daerah, DPRD, dan pelaku usaha ritel modern.
Di banyak daerah Indonesia, ritel modern tidak hanya berperan sebagai pusat distribusi barang konsumsi, tetapi juga mitra pembangunan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan.
Dalam konteks Berau, pendekatan ini relevan untuk menjawab tantangan pemerataan pembangunan, khususnya di sektor pendidikan, pertanian, UMKM, dan pariwisata kampung.
Wilayah kampung pesisir dan pulau terluar seperti Maratua, Teluk Sumbang, maupun kawasan pedalaman Segah masih menghadapi keterbatasan sarana pendidikan, akses logistik, dan dukungan ekonomi produktif. Di sinilah regulasi daerah dapat memainkan peran strategis.
Pemerintah Kabupaten Berau bersama DPRD dapat merumuskan kebijakan kemitraan ritel modern dengan desa melalui skema CSR terarah, misalnya penyediaan fasilitas pendidikan dasar, bantuan perlengkapan sekolah, penguatan koperasi desa, hingga dukungan pemasaran produk UMKM lokal ke jaringan ritel.
Sinergi ini bukan sekadar kewajiban sosial perusahaan, tetapi investasi sosial jangka panjang. Ketika masyarakat desa memperoleh akses pendidikan lebih baik dan ekonomi lokal tumbuh, daya beli meningkat dan pasar ritel pun berkembang secara sehat.














