Berita

‎Pulo Cangkir Masih Misterius,Pemilik Hak Atas Pulo Cangkir Kronjo Tetap Tak Diketahui

Avatar
0
×

‎Pulo Cangkir Masih Misterius,Pemilik Hak Atas Pulo Cangkir Kronjo Tetap Tak Diketahui

Sebarkan artikel ini


‎TANGERANG,literasiaktual.com – Pemerintah Kecamatan Kronjo masih belum bisa menentukan siapa pemilik hak atas Pulo Cangkir, meskipun sudah dua kali rapat membahas pengelolaan pulau tersebut. Rapat pertama 25 Maret 2026 dan rapat kedua pada 2 April 2026 tidak membuahkan hasil

‎Camat Kronjo, M. Mumu Mukhlis mengatakan, awalnya mengira Perhutani yang memiliki hak atas pengelolaan Pulo Cangkir. Tapi ternyata pihak Perhutani melalui suratnya menyatakan tidak memasukkan Pulo Cangkir sebagai bagian dari kawasan hutan lindung yang dikelola. “Jadi Perhutani bukan pemilik hak atas wisata Pulo Cangkir itu,” katanya.

‎Ditambahkan, terkait status Pulo Cangkir, ada yang menyebut tanah tak bertuan dan tanah timbul. “Jadi saat ini kami juga belum tahu status Pulo Cangkir ini,” ujarnya.

‎Kepala Desa Kronjo, H. Nurjaman, Juga mengaku telah menelusuri siapa yang punya kewenangan atas Pulo Cangkir. “Dari mulai Pemkab Tangerang, Provinsi hingga Kementerian mengaku tak punya hak atas Pulo Cangkir. Saya sendiri bingung, jadi kalau mau mengelola Pulo Cangkir harus izin ke siapa,” katanya.

‎Kasi Pariwisata Disporabudpar Aci Sulastriyana mengatakan, Pulo Cangkir punya potensi wisata yang besar dan ramai pengunjung. Bahkan sudah masuk menjadi salah satu destinasi wisata Kabupaten Tangerang.

‎”Tapi karena status kewenangan belum jelas, kami tidak bisa berbuat banyak untuk melakukan penataan,” ungkap Aci.

‎Hal senada disampaikan Sae dari Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan. Dikatakan, Dishub belum bisa melakukan penataan parkir di wisata Pulo Cangkir sebab hingga kini belum diketahui siapa yang berhak mengelols Pulo Cangkir.

‎”Jika hak atas Pulo Cangkir sudah jelas, Dishub siap berpartisipasi dalam penataan, terutama soal perparkirakan agar tidak lagi terjadi pungli,” tegasnya.

Red: tim

Tinggalkan Balasan