✅ 3.041 rekomendasi telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi
⚠️ 626 rekomendasi belum sesuai
❌ 10 rekomendasi belum ditindaklanjuti
67 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti
“Kami menyadari laporan keuangan ini masih belum sempurna. Oleh karena itu, kami mengharapkan tanggapan, dukungan, serta saran dari BPK agar Pemprov Riau dan seluruh Pemkab/Pemkot dapat terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Gubernur.
Sebagai informasi, Provinsi Riau telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 12 kali berturut-turut sejak 2012 hingga 2023.
“Besar harapan kami agar laporan keuangan daerah tahun 2024 kembali mendapatkan opini WTP dari BPK,” tambahnya.
Apresiasi BPK dan Jadwal Pemeriksaan
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau Binsar Karyanto mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam menyerahkan LKPD tepat waktu.
“Kami berterima kasih atas kerja sama yang baik dari seluruh kepala daerah. Pemeriksaan akan kami lakukan secara mendalam untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan,” terangnya.
Binsar menjelaskan bahwa setelah penyerahan LKPD ini, BPK akan melakukan pemeriksaan terperinci selama 35 hari, mulai 9 April 2025. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan disampaikan maksimal 2 bulan setelah LKPD diterima, atau pada akhir Mei 2025.
“Kami berharap pemerintah daerah terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara agar semakin baik,” tutupnya.
Penyerahan LKPD ini menjadi langkah penting bagi Pemkab Siak dalam mempertahankan prinsip good governance dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan. ***