Jakarta, (LA) – Ketua Komisi XII DPR, Bambang Patijaya, mengapresiasi langkah Pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat. Langkah ini dianggap tepat dalam upaya membenahi tata kelola Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia, sekaligus menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan SDA yang bertanggung jawab dan berbasis lingkungan.
Pesan Tegas untuk Dunia Internasional
Menurut Bambang, langkah ini mengirimkan pesan penting kepada dunia internasional tentang keseriusan Indonesia dalam mengelola potensi tambang secara profesional dan berkelanjutan.
“Pemerintah menunjukkan fokus nyata pada tata kelola SDA. Hal ini menjadi bukti bahwa potensi tambang nasional dikelola dengan baik, bertanggung jawab, dan berbasis lingkungan,” tegasnya.
Landasan Hukum dan Fungsi Konservasi
Bambang menyoroti pentingnya landasan hukum yang kokoh dalam menyelesaikan permasalahan tumpang tindih perizinan tambang. Ia juga menekankan perlunya memperkuat fungsi konservasi di kawasan seperti Raja Ampat yang memiliki nilai ekologi tinggi.
“Pemerintah harus memastikan tumpang tindih perizinan dituntaskan dan fungsi konservasi dijalankan dengan baik,” ujarnya.
Reformasi Industri Ekstraktif
Legislator dari fraksi Golkar ini menegaskan bahwa praktik industri ekstraktif perlu ditata ulang agar selaras dengan prinsip keberlanjutan. Pengawasan terhadap kebijakan yang melibatkan energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi akan terus dilakukan oleh DPR.
“Kami akan terus mengawasi kebijakan terkait SDA, memastikan bahwa praktik tambang membawa manfaat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Bambang.
Pendekatan Komprehensif terhadap Masalah Pertambangan
Bambang menekankan pentingnya pendekatan objektif dan menyeluruh dalam menyelesaikan persoalan tambang di Raja Ampat. Ia mengingatkan agar permasalahan tidak disikapi hanya berdasarkan opini yang dapat menghambat langkah menuju negara maju.
“Masalah pertambangan di Raja Ampat harus dilihat dari segi sosial, ekonomi, dan ekologi. Pendekatan yang tidak objektif hanya akan merugikan Indonesia,” jelasnya.
Komitmen untuk Masa Depan Berkelanjutan
Langkah tegas pemerintah dalam mencabut izin tambang di Raja Ampat menjadi momentum penting dalam reformasi tata kelola SDA. Dengan dukungan hukum yang kuat dan pengawasan berkelanjutan, Bambang optimistis bahwa Indonesia dapat membangun pengelolaan SDA yang berkelanjutan, mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan lingkungan.
“Kemajuan Indonesia membutuhkan komitmen dan konsistensi dari seluruh elemen bangsa, terutama dalam pengelolaan SDA yang menjadi salah satu aset strategis kita,” tutupnya.













