Proses Hukum yang Berlanjut
Meskipun kasus ini sempat melibatkan upaya penghentian, penyelidikan terkait dua berkas perkara, yakni pembunuhan dan pemerkosaan, tetap berjalan. Kasus pembunuhan yang melibatkan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo telah dinyatakan lengkap pada Jumat (7/2/2025), sementara berkas perkara pemerkosaan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan dinyatakan P-21.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum-oknum petinggi kepolisian yang seharusnya menjaga integritas hukum. Masyarakat kini menantikan perkembangan lebih lanjut dalam penyelidikan dan proses hukum yang akan memastikan keadilan bagi korban serta memberikan efek jera terhadap pelaku penyuapan.