Hukrim

Dugaan Korupsi Kakam Pilanjau,Tipikor Polres Berau: Masih Berproses

Avatar
84
×

Dugaan Korupsi Kakam Pilanjau,Tipikor Polres Berau: Masih Berproses

Sebarkan artikel ini

Dugaan Korupsi Kakam Pilanjau,Tipikor Polres Berau: Masih Berproses

Berau (LA)– Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Kampung Pilanjau Inisial “BM” sementara dalam proses.

Hingga saat ini, status hukum kasus tersebut masih belum dalam tahap pemeriksaan berlanjut,meskipun kasus ini menurut Ketua LSM  LH2I sudah mencuat sejak beberapa tahun lalu.

Hingga pada Senin, 13 Januari 2025, Ketua LSM Lingkungan Hidup Indonesia (L2HI) Berau, Andi Anto Ali Agus, bersama sejumlah awak media mendatangi Polres Berau, khususnya Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), untuk mengklarifikasi issu yang berkembang di masyarakat.

Opini yang beredar di publik beberapa narasumber mengatakan bahwa kasus tersebut terhenti karena masih memperdalam laporan.

Dalam penjelasan seorang anggota Unit Tipikor Polres Berau yang mewakili Kanit menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses.

“Sampai saat ini, perkara belum masuk tahap P21 karena alat bukti yang ada belum cukup. Namun, yang jelas, kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan saudara “BM”masih berproses,” ungkapnya

Sementara itu, Ketua L2HI Berau, Andi Anto, berharap agar kasus ini  segera terselesaikan supaya ada titik terang hingga transparansi Hukum dapat diperoleh oleh masyarakat.

“Kami menginginkan agar kasus ini secepatnya berlanjut karena sudah cukup lama,” ujarnya

Dikutip dari  konferensi pers Polres Berau pada Senin, 26 Desember 2022 lalu, sambung Andi Anto, BM telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menyalahgunakan aset kampung, yang menyebabkan kerugian hingga Rp776.860.000.

“Saya berharap Unit Tipikor Polres Berau dapat memproses kasus ini dengan serius agar tidak menimbulkan opini negatif di masyarakat,” tegas Andi Anto.

Tinggalkan Balasan