Jakarta, (LA) – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bersama jajaran terkait mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (23/1). Kehadiran ini untuk membahas pengelolaan haji, khususnya dalam rangka pencegahan korupsi. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Mochamad Irfan Yusuf, Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar, serta Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.
Fokus Pertemuan: Pencegahan Korupsi Pengelolaan Haji
Juru Bicara KPK, Budi Prasetiyo, menyatakan bahwa audiensi ini bertujuan untuk membangun sistem transparansi dalam penyelenggaraan haji.
“Hari ini KPK menerima audiensi Kemenag, BPKH, dan BPH untuk membahas pengelolaan haji, terutama dalam kerangka pencegahan korupsi,” ujar Budi.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya meminta KPK mendampingi Kementerian Agama dan BPH dalam pelaksanaan haji tahun 2025.
KPK Siap Mengawal Pelaksanaan Haji 2025
Dalam keterangan sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal penyelenggaraan haji. KPK bahkan sudah melakukan koordinasi dengan kementerian dan badan terkait.
“KPK sedang menyiapkan koordinasi dengan Kemenag, BPH, dan BPKH, sebagaimana arahan Presiden Prabowo. Ini adalah langkah penting untuk memastikan proses pelaksanaan haji berjalan transparan,” ujar Tessa.
Keterlibatan mantan pegawai KPK yang kini bekerja di badan haji juga dianggap sebagai aset strategis dalam menjaga akuntabilitas.