Implementasi 13 Akselerasi Program Pemasyarakatan
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, terutama poin pertama: “Lapas Bersih dari HALINAR.”
“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami terhadap arahan Menteri Hukum dan HAM. Kami ingin menjadikan Lapas Pekanbaru sebagai lembaga pembinaan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan alat komunikasi ilegal, pungli, dan narkoba,” tegasnya.
Langkah Rutin Menuju Pemasyarakatan Modern dan Transparan
Erwin menyatakan, kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan preventif dan upaya menciptakan sistem pemasyarakatan yang modern, berbasis pembinaan dan transparansi.
“Ini bukan sekadar razia, tetapi langkah strategis kami dalam membangun Lapas yang menjadi tempat perubahan, bukan tempat pelarian dari hukum,” pungkasnya.
Lapas Kelas IIA Pekanbaru terus menunjukkan langkah progresif dalam mendukung cita-cita sistem pemasyarakatan yang humanis namun tegas. Dengan kolaborasi lintas sektor dan pendekatan menyeluruh, Lapas ini berupaya menjadi role model bagi transformasi penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas di Indonesia.