Warga Pulau Cangkir secara tegas menolak proyek ini. Mereka khawatir keberadaan pagar laut akan mengancam situs sejarah religi di daerah tersebut, yaitu makam Waliyudin, yang selama ini menjadi tujuan wisata religi.
“Kalau dipagar seperti ini, situs sejarahnya bisa punah. Kami, masyarakat Pulau Cangkir, secara tidak langsung menolak pemagaran pantai ini,” tegas Heru.
Namun, warga mengaku tidak berani melarang proyek tersebut karena adanya klaim bahwa proyek ini adalah bagian dari PSN. “Warga takut melarang karena disebut proyek negara. Jadi semua diam saja,” ujar Heru.
Dampak Sosial dan Lingkungan
1.Ancaman terhadap Situs Sejarah: Warga khawatir makam Waliyudin, yang memiliki nilai sejarah dan religi, akan kehilangan akses dan fungsinya sebagai tempat ziarah.
2.Potensi Kerusakan Ekosistem: Pemasangan pagar laut menggunakan bambu, karung pasir, dan paranet dapat mengubah kondisi lingkungan laut sekitar.
3.Minimnya Transparansi: Ketidakjelasan tujuan proyek menimbulkan keresahan dan spekulasi di kalangan masyarakat.
Proyek Strategis Nasional atau Kepentingan Lain?
Pagar laut di Pantai Utara Tangerang diklaim sebagai bagian dari PSN PIK2, namun minimnya sosialisasi dan komunikasi dengan warga memunculkan berbagai pertanyaan. Apakah proyek ini benar-benar untuk kepentingan strategis, atau hanya mendukung kepentingan tertentu yang berdampak pada masyarakat lokal?
Harapan Warga
Warga Pulau Cangkir berharap pemerintah dan pihak terkait memberikan penjelasan yang transparan serta mempertimbangkan dampak proyek ini terhadap situs sejarah dan kehidupan mereka. “Kami hanya ingin kepastian dan keadilan, jangan sampai kami kehilangan apa yang selama ini menjadi identitas kami,” tutup Heru.