Berita

Kontroversi Pagar Laut di Pantai Utara Tangerang: Pengakuan Nelayan Dibayar Rp125 Ribu/Hari

49
×

Kontroversi Pagar Laut di Pantai Utara Tangerang: Pengakuan Nelayan Dibayar Rp125 Ribu/Hari

Sebarkan artikel ini
pagar laut
Kondisi pagar laut di Kecamatan Sukadiri yang terlihat masih terbentang hingga Pulau Cangkir, Kecamatan Keronjo, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/1/2025). Pengakuan nelayan pekerja proyek itu dibayar Rp125 ribu/hari untuk pasang Pagar Laut. (Foto:RRI/Saadatuddaraen)

Tangerang, (LA) – Pemasangan pagar laut sepanjang ±30 kilometer di Pantai Utara Kabupaten Tangerang menuai polemik. Warga Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo, mengaku resah dengan proyek ini, meskipun sebagian dari mereka turut dilibatkan sebagai tenaga kerja dengan bayaran harian. Proyek yang diklaim sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) ini menimbulkan pertanyaan mengenai tujuannya dan dampaknya terhadap masyarakat serta lingkungan sekitar.

Pengakuan Warga: Upah Pemasangan Pagar Laut

Heru, seorang nelayan dari Pulau Cangkir, mengungkapkan bahwa pemasangan pagar laut ini bukanlah kerja sukarela. Para pekerja mendapatkan bayaran harian yang bervariasi, tergantung waktu kerja.

“Ada upahnya. Saya pernah ditawari RT setempat, standar di Pantura sehari Rp125 ribu, tapi kalau kerja malam beda,” ujar Heru.

Heru juga menceritakan bahwa proses pemasangan pagar laut sudah berlangsung selama tiga bulan, dengan material berupa bambu yang diangkut menggunakan truk dan kapal. “Setiap hari, ada sekitar 10 orang yang memasang pagar dengan material tambahan seperti karung pasir dan paranet,” tambahnya.

Tujuan Pagar Laut: Pengurugan atau Infrastruktur?

Warga setempat mempertanyakan tujuan pemasangan pagar laut tersebut. Menurut Heru, pihak terkait tidak memberikan informasi jelas.

“Ada yang bilang untuk pengurugan, ada juga yang bilang bikin jembatan layang. Tapi kalau dilihat, polanya seperti tambak, jadi saya menduga ini untuk pengurugan,” kata Heru.

Penolakan Warga Pulau Cangkir

Warga Pulau Cangkir secara tegas menolak proyek ini. Mereka khawatir keberadaan pagar laut akan mengancam situs sejarah religi di daerah tersebut, yaitu makam Waliyudin, yang selama ini menjadi tujuan wisata religi.

“Kalau dipagar seperti ini, situs sejarahnya bisa punah. Kami, masyarakat Pulau Cangkir, secara tidak langsung menolak pemagaran pantai ini,” tegas Heru.

Namun, warga mengaku tidak berani melarang proyek tersebut karena adanya klaim bahwa proyek ini adalah bagian dari PSN. “Warga takut melarang karena disebut proyek negara. Jadi semua diam saja,” ujar Heru.

Dampak Sosial dan Lingkungan

1.Ancaman terhadap Situs Sejarah: Warga khawatir makam Waliyudin, yang memiliki nilai sejarah dan religi, akan kehilangan akses dan fungsinya sebagai tempat ziarah.

2.Potensi Kerusakan Ekosistem: Pemasangan pagar laut menggunakan bambu, karung pasir, dan paranet dapat mengubah kondisi lingkungan laut sekitar.

3.Minimnya Transparansi: Ketidakjelasan tujuan proyek menimbulkan keresahan dan spekulasi di kalangan masyarakat.

Proyek Strategis Nasional atau Kepentingan Lain?

Pagar laut di Pantai Utara Tangerang diklaim sebagai bagian dari PSN PIK2, namun minimnya sosialisasi dan komunikasi dengan warga memunculkan berbagai pertanyaan. Apakah proyek ini benar-benar untuk kepentingan strategis, atau hanya mendukung kepentingan tertentu yang berdampak pada masyarakat lokal?

Harapan Warga

Warga Pulau Cangkir berharap pemerintah dan pihak terkait memberikan penjelasan yang transparan serta mempertimbangkan dampak proyek ini terhadap situs sejarah dan kehidupan mereka. “Kami hanya ingin kepastian dan keadilan, jangan sampai kami kehilangan apa yang selama ini menjadi identitas kami,” tutup Heru.

Polemik ini menunjukkan perlunya komunikasi yang lebih baik antara pemerintah, masyarakat, dan pelaksana proyek agar kepentingan bersama dapat terwujud tanpa merugikan pihak manapun.

Tinggalkan Balasan