BeritaNasional

Kementerian PANRB Percepat Penataan Tenaga Non-ASN, Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah Ditingkatkan

Literasi
53
×

Kementerian PANRB Percepat Penataan Tenaga Non-ASN, Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah Ditingkatkan

Sebarkan artikel ini
NON-ASN
Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari formasi teknis mengikti ujian seleksi di Banda Aceh, Aceh, Selasa (17/12/2024) (Foto: Antara/Irwansyah Putra/tom)

Tenaga non-ASN yang dapat mendaftar seleksi PPPK Tahap II meliputi:

  • Tenaga non-ASN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi CPNS sebelumnya.
  • Tenaga non-ASN yang belum melamar pada seleksi pengadaan ASN sebelumnya.
  • Pelamar yang memenuhi kriteria untuk empat jabatan pelaksana, yakni Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional.

Dukungan DPR RI untuk Penuntasan Masalah Honorer

Pemerintah bersama DPR RI telah berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan honorer yang menjadi tantangan selama bertahun-tahun. Komitmen ini diwujudkan melalui pembukaan seleksi PPPK dan penyelarasan kebijakan di tingkat pusat dan daerah.

Harapan Masa Depan

Dengan langkah-langkah strategis ini, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem kepegawaian yang lebih tertata dan adil. Selain itu, proses ini diharapkan memberikan kepastian bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

“Kolaborasi ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah untuk memberikan solusi terbaik bagi tenaga non-ASN. Kami optimistis dengan kerja sama semua pihak, penataan ini dapat selesai sesuai target,” pungkas Aba Subagja.

Tinggalkan Balasan