Jakarta, (LA) – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, mengumumkan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 mengalami penurunan signifikan. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang tengah menghadapi tantangan ekonomi.
“Di bawah pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Suboanto, BPIH bisa diturunkan dan ini sangat membantu masyarakat. Pak Prabowo memahami betul kesulitan masyarakat di tengah lesunya perekonomian,” kata Cucun pada Selasa (7/1/2025).
Rincian Penurunan Biaya Haji
Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI dan pemerintah yang berlangsung di Senayan pekan ini, disepakati bahwa:
- Total BPIH 1446 H/2025 M: Rp89.410.258,79, turun dari Rp93.410.286 pada tahun 2024.
- Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH): Rp55.431.750 yang harus dibayarkan oleh jemaah.
- Subsidi dari BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji): Rp34.073.267 yang berasal dari nilai manfaat.
Penurunan ini menjadi hasil dari kajian mendalam antara DPR, Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan BPKH.
Komitmen Pelayanan dan Keabsahan Ibadah
Cucun menekankan pentingnya menjaga hak-hak rakyat terkait pelaksanaan ibadah haji, terutama dalam memastikan rukun ibadah terlaksana dengan benar.
“Petugas-petugas yang diangkat panitia penyelenggara haji harus memiliki tanggung jawab moral. Mereka dibayar oleh negara, oleh rakyat. Tugas mereka adalah memastikan keabsahan ibadah sesuai syariat,” ujarnya.
Manfaat Penurunan Biaya Haji
Kebijakan ini memberikan sejumlah manfaat:
- Meringankan Beban Masyarakat: Penurunan biaya memberikan peluang lebih besar bagi masyarakat untuk menunaikan ibadah haji, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
- Pengelolaan Dana Haji yang Efisien: Dukungan dari nilai manfaat BPKH menunjukkan pengelolaan dana haji yang lebih optimal.
- Peningkatan Layanan: Dengan efisiensi biaya, pemerintah berkomitmen menjaga kualitas layanan haji.
Harapan untuk Pelaksanaan Haji 2025
Cucun mengajak pemerintah untuk menjaga konsistensi kebijakan ini dengan tetap mengutamakan pelayanan terbaik bagi jemaah.