Pekanbaru, literasiaktual.com – Terkait Permasalahan Lahan DMJ samping cafe Sevendors yang diduga melanggar peraturan daerah Nomor 13 Tahun 2012, Pemilik Cafe Sevendors melakukan pembangunan di lahan yang terkena Lahan DMJ.
Sebelumnya, permasalahan ini sudah di aspirasikan melalui aksi unjuk rasa oleh Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN-Riau) terakhir di depan kantor Satpol PP Kota Pekanbaru beberapa bulan lalu.
Kasatpol PP Kota pekanbaru dalam sambutan nya di depan para pengunjuk rasa menyampaikan Point penting bahwa dirinya dan tim akan menindaklanjuti permasalahan tersebut terkait lahan DMJ samping Cafe Sevendors.
“Bilamana itu melanggar perda dan masuk Lahan DMJ akan kita lakukan pembongkaran” kata Kasatpol PP Kota Pekanbaru.
Terbukti, tepat pada tanggal 25/03/2025 Kasatpol PP Kota Pekanbaru bersama tim dan di hadiri oleh Wakapolsek Rumbai, Perwakilan Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Ketua KNPI PK Rumbai Timur Aditya Permana dan yang lain nya menyaksikan pembongkaran bangunan samping cafe Sevendors.

Ampun Riau memberikan apresiasi setinggi-tinggi atas gerak cepat dari Satpol PP Kota Pekanbaru dan instansi terkait dalam menindaklanjuti masalah Lahan DMJ dan Penegakan Perda Nomor 13 Tahun 2012.
Red