“Ada beberapa yang kita verifikasi tidak terbukti. Kemudian kita verifikasi ke lapangan misalnya ada di Cilegon, terselesaikan, ada di sosial media kan? Ada juga di Jawa Tengah yang sudah selesai secara berjenjang, sudah diselesaikan,” kata Bagja dalam keterangannya di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Senin, 4 Maret 20 dikutip dari Tempo.
Menurut Bagja, kesalahan terjadi pada Sirekap yang tidak presisi dalam menampilkan hasil pembacaan angka.
Selain itu, pihaknya juga telah menelusuri perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia di beberapa daerah, seperti Jawa Tengah, dan menemukan bahwa suara untuk Partai Solidaritas Indonesia tetap konsisten di catatan perhitungan suara tingkat TPS dengan tingkat kecamatan dan kabupaten. Oleh karena itu, dugaan penggelembungan suara PSI tidak terbukti.