Tiga anggota DPR dari tiga fraksi yang mengusulkan hak angket adalah Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS, Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB, dan Aria Bima dari Fraksi PDIP.
Luluk, salah satu dari tiga anggota DPR tersebut, mengungkapkan pandangannya mengenai pentingnya hak angket dalam memberikan kepastian bahwa jalannya Pemilu 2024 direncanakan sesuai dengan persetujuan rakyat.
“Kami mendukung rencana hak angket ini demi memberi kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 dijalankan berdasarkan persetujuan rakyat,” ujar Luluk dalam interupsinya dikutip dari CNN.
Ketiga anggota DPR yang mengusulkan tersebut mengungkapkan kekhawatirannya mengenai dugaan penyalahgunaan kekuatan dalam Pemilu dan Pilpres 2024. Luluk juga mengatakan bahwa ia tidak pernah menemukan proses pemilu yang sebrutal pemilihan ini selama ia menjadi anggota DPR.
Sementara itu, Fraksi Gerindra menolak rencana hak angket tersebut.